Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 8 Maret 2022, Bawa 4 Berkas Ini dan Uang Rp100 Ribuan

8 Maret 2022, 06:24 WIB
Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 8 Maret 2022. Jangan lupa untuk membawa 4 berkas dokumen yang menjadi syarat dan uang biaya. /instagram.com/@satlantas_sleman

BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 8 Maret 2022. Jangan lupa untuk membawa 4 berkas dokumen yang menjadi syarat dan siapkan uang Rp100 ribuan.

Seperti biasa, TMC Polda Metro Jaya membagikan update jadwal SIM keliling di DKI Jakarta setiap hari. Tercatat ada 4 titik lokasi yang dijadikan tempat stand by truk SIMLING.

Ke-4 titik lokasi tersebut yakni Jakpus, Jaksel, Jakbar, dan Jaktim. Sementara itu, khusus bagi warga Jakut dan Kepulauan Seribu, perpanjangan SIM hanya bisa dilakukan di kantor Satpas Polres.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 6 Maret 2022, Ini 4 Lokasi yang Disediakan Oleh Polda

Hal itu lantaran di kedua wilayah tersebut tidak ada truk layanan SIM keliling yang dimobilisir oleh TMC Polda Metro Jaya.

Adanya layanan SIM keliling tersebut digunakan untuk mempermudah masyarakat Ibukota Jakarta yang hendak memperpanjang SIM agar tidak mengantre di Polres setempat.

Namun jangan lupa, karena truk layanan SIM keliling berada di titik lokasi ramai, maka masyarakat diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan atau prokes.

Baca Juga: Cara Perpanjangan SIM Secara Online Lewat Aplikasi SINAR: Mudah, Tanpa Antre dan Syarat yang Disiapkan

Petugas akan mewajibkan warga DKI yang memperpanjang SIM untuk mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

Selain itu, ada 4 berkas yang harus disiapkan oleh masyarakat yang hendak memperpanjang SIM di layanan SIM keliling Jakarta hari ini.

Adapun syarat dokumen yang wajib dibawa saat lakukan perpanjangan SIM di mobil layanan SIM keliling adalah sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Surat cek Kesehatan.

Baca Juga: Jadwal SIM keliling Jakarta Hari Ini, 23 Februari 2022, Bawa FC Berkas Ini dan Uang Cek Kesehatan

Selain keempat syarat dokumen di atas, masyarakat juga harus menyediakan tarif biaya sebesar Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk SIM B.

Besaran biaya tersebut sesuai dengan yang tertera dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).

Selain biaya perpanjangan SIM, sediakan uang sekitar Rp30 ribu untuk membuat surat cek Kesehatan yang kabarnya akan tersedia di dekat truk layanan SIM keliling.

Baca Juga: Jadwal SIM keliling Jakarta Hari Ini, 19 Februari 2022, Simak Lokasi SIMLING, Syarat, Jam, Bayar Berapa?

Jika tidak, masyarakat bisa membuat surat cek Kesehatan di Puskesmas dengan besaran biaya yang bisa jadi berbeda. Maka itu, setidaknya siapkan uang sebesar Rp100 ribu atau lebih untuk memperpanjang SIM.

Jika sudah menyiapkan semua syarat dan biaya yang ditetapkan, langkah selanjutnya adalah mendatangi mobil layanan SIM keliling.

Adapun lokasi SIM keliling Jakarta dan jam operasional hari ini tersaji di bawah ini:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini, 17 Februari 2022, Cek Syarat, Biaya, Lokasi, Jam Buka dan Tutup

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Di loket SIM keliling, masyarakat akan langsung dilayani oleh petugas yang berjaga dan akan diberikan arahan prosedur memperpanjang SIM lainnya.

Perlu diingat, lakukan perpanjangan SIM minimal 30 hari sebelum masa berlaku habis (ada juga layanan yang memperbolehkan 14 hari sebelum habis).

Baca Juga: Jadwal SIM keliling Jakarta Hari Ini, 23 Februari 2022, Bawa FC Berkas Ini dan Uang Cek Kesehatan

Hal itu karena jika SIM sudah habis masa berlaku, maka kamu tidak dapat melakukan perpanjangan SIM, baik melalui SIM keliling maupun di Satpas Polres.

Jika ingin menghidupkan kembali SIM yang habis masa berlaku, kamu hanya bisa melakukannya dengan cara membuat SIM dari awal.

Demikian jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, 8 Maret 2022 yang juga sajikan update terbaru lokasi, biaya perpanjangan, serta daftar dokumen yang wajib dibawa.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler