Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini Kamis, 24 Februari 2022, Siapkan Biaya Rp100 Ribuan dan FC Dokumen Ini

24 Februari 2022, 07:30 WIB
Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini Kamis, 24 Februari 2022. Segera siapkan biaya sebesar Rp100 ribuan dan fotokopi dokumen ini. /Tangkap layar: ntmcpolri.info

BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini Kamis, 24 Februari 2022. Segera siapkan biaya sebesar Rp100 ribuan dan fotokopi dokumen ini untuk persyaratan.

Sebenarnya, biaya perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Jakarta tidak full sebesar Rp100 ribuan. Hanya saja, kamu harus siapkan biaya tambahan.

Menurut PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang (Penerimaan Negara Bukan Pajak BNBP), biaya perpanjangan SIM A ialah sebesar Rp80 ribu dan SIM C itu Rp75 ribu.

Baca Juga: Jadwal SIM keliling Jakarta Hari Ini, 23 Februari 2022, Bawa FC Berkas Ini dan Uang Cek Kesehatan

Adapun uang lebihnya adalah untuk membayar biaya cek kesehatan sebagai syarat perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Jakarta.

Proses pembuatan surat keterangan kesehatan sebetulnya bisa dibuat di Puskesmas setempat. Tentunya, biayanya bisa bervariasi.

Namun, ada kemungkinan di beberapa titik lokasi SIM keliling, bahwa di sekitar truk layanan SIMLING ada pelayanan cek kesehatan yang biayanya berkisar antara Rp25 ribu hingga Rp30 ribu.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, 22 Februari 2022, Ternyata Wajib Bayar Biaya Tambahan?

Maka itu, ada baiknya kamu sediakan uang sebesar Rp100 ribu atau lebih agar tidak keteteran saat lakukan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling Jakarta hari ini.

Sementara itu, dikutip dari postingan terbaru akun TMC Polda Metro Jaya di Twitter pada Kamis, 24 Februari 2022, akan ada 4 titik di Jakarta yang didatangi oleh truk SIMLING.

Adapun ke-4 titik lokasi tersebut ialah di Jakpus, Jaksel, Jaktim, dan Jakbar. Sementara, untuk wilayah Jakut dan Kepulauan Seribu masih belum ada update lokasi SIM keliling.

Baca Juga: Cara Membuat BPJS Kesehatan Online di Aplikasi JKN: Syarat Wajib Permohonan, SIM, SKCK, Naik Haji dan Umroh

Maka itu, bagi warga Jakut dan Kepulauan Seribu yang hendak memperpanjang SIM, masih harus melakukannya di kantor Satpas Polres setempat sebagaimana biasanya.

Agar lebih detail, simak titik lokasi serta jadwal lengkap layanan SIM keliling Jakarta hari ini, 24 Februari 2022 berikut ini:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Cara Membuat Kartu BPJS Kesehatan Online yang Wajib Saat Urus STNK, SIM hingga Syarat Naik Haji atau Umrah

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Selain biaya, kamu juga harus membawa beberapa berkas fotokopi sebagai syarat dokumen saat perpanjang SIM di lokasi SIM keliling.

Untuk lebih lengkapnya, simak syarat-syarat memperpanjang SIM di SIM keliling DKI Jakarta di bawah ini:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini, 17 Februari 2022, Cek Syarat, Biaya, Lokasi, Jam Buka dan Tutup

3. SIM asli, dan

4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).

Bagi pemilik SIM B, perlu diketahui bahwa SIM keliling tidak melayani perpanjangan SIM kategori B. Karena truk layanan SIMLING hanya melayani para pengguna SIM A dan SIM C saja.

Selain itu, kamu harus ingat, jangan memperpanjang SIM ketika masa berlaku SIM tersebut habis. Jika sudah habis, maka kamu harus membuatnya dari awal di kantor polisi.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini, 17 Februari 2022, Cek Syarat, Biaya, Lokasi, Jam Buka dan Tutup

Usahakan setidaknya memperpanjang SIM 30 hari sebelum masa berlaku habis atau sekurang-kurangnya 14 hari sebelum habis masa berlaku.

Demikian jadwal lengkap SIM keliling Jakarta hari ini, 24 Februari 2022 lengkap dengan syarat dokumen dan biaya.***

Editor: Aziz Abdillah

Tags

Terkini

Terpopuler