Jadwal SIM keliling Jakarta Hari Ini, 19 Februari 2022, Simak Lokasi SIMLING, Syarat, Jam, Bayar Berapa?

19 Februari 2022, 09:25 WIB
Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 19 Februari 2022. Simak pula lokasi SIMLING, syarat yang mesti disiapkan, jam operasional. /instagram.com/@satlantas_sleman

BERITA DIY - Simak jadwal SIM keliling Jakarta hari ini, 19 Februari 2022. Simak pula lokasi SIMLING, syarat yang mesti disiapkan, jam operasional, dan bayar berapa?

Setiap memperpanjang SIM, tentu petugas akan mewajibkan kita untuk memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan.

Begitupun dengan layanan SIM keliling Jakarta hari ini, 19 Februari 2022. Setiap pengguna SIM yang hendak memperpanjang di sana harus memenuhi syarat berkas, datang tepat waktu, hingga menyiapkan biaya.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Hari Ini, 17 Februari 2022, Cek Syarat, Biaya, Lokasi, Jam Buka dan Tutup

Layanan SIMLING sendiri merupakan layanan yang melayani perpanjangan SIM secara mobile. Di Jakarta sendiri, pihak TMC Polda Metro Jaya yang memobilisir truk layanan SIM keliling ke berbagai titik.

Truk layanan SIM keliling akan disebar ke beberapa kotamadya di Jakarta oleh pihak TMC Polda Metro Jaya mulai dari Jakpus, Jaksel, Jaktim, hingga Jakbar.

Sementara itu, khusus bagi Jakut dan Kepulauan Seribu belum mendapatkan jatah truk layanan SIM keliling. Karena itu, jika ingin memperpanjang, maka harus datang ke kantor satpas Polres.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 16 Februari 2022, Cek Syarat, Biaya, Lokasi, Jam Berapa Dibuka?

Hal itu sama dengan yang dialami oleh pemilik SIM B. Para pemilik SIM B tidak dapat memperpanjang SIM di layanan SIM keliling karena SIMLING diperuntukkan khusus pemilik SIM A dan SIM C saja.

Sementara itu, simak syarat-syarat memperpanjang SIM di SIM keliling tersebut di bawah ini:

1. Fotokopi KTP yang masih berlaku,

2. Fotokopi SIM lama,

3. SIM asli, dan

4. Menyiapkan biaya cek kesehatan sebesar Rp30 ribu (dilakukan di lokasi SIM keliling).

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini 10 Februari 2022, Siapkan Dokumen Ini dan Tarif Biaya

Untuk lebih detail, simak jadwal lengkap SIM keliling hari ini, 19 Februari 2022 di bawah ini:

- Jakpus: Kantor Pos Lapangan Banteng - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaktim: Mall Grand Cakung - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jaksel: Kampus Trilogi Kalibata - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

- Jakbar: Mall Citraland dan LTC Glodok - pukul 08.00 WIB sampai 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, 11 Februari 2022, Jakpus Sampai Jaktim, Biaya, Syarat, dan Waktu

Jangan sampai kamu memperpanjang SIM saat masa berlaku SIM kamu habis. Jika sudah habis, maka kamu harus membuatnya dari awal di kantor polisi.

Perpanjangan SIM minimal dilakukan 30 hari sebelum masa berlaku habis atau sekurang-kurangnya 14 hari sebelum habis masa berlaku.

Jangan lupakan tarif biaya yang diwajibkan saat lakukan perpanjangan SIM di truk layanan SIM keliling Jakarta hari ini.

Baca Juga: Cara Memperpanjang Surat Izin Mengemudi Secara Online dan Kisaran Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2022

Adapun besaran biaya yang harus dibayarkan ialah Rp80 ribu untuk SIM A dan Rp75 ribu untuk para pengguna SIM C.

Demikian jadwal lengkap SIM keliling Jakarta hari ini, 19 Februari 2022 lengkap dengan syarat dokumen dan biaya.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler