Daftar DTKS 2022 agar Dapat Bansos Khusus Warga DKI Jakarta dari KLJ hingga KJP Plus di dtks.jakarta.go.id

2 Februari 2022, 15:58 WIB
Informasi pendaftaran DTKS 2022 agar dapat bansos untuk masyarakat DKI Jakarta di link dtks.jakarta.go.id. /Tangkap layar: instagram.com/@dinsosdkijakarta

BERITA DIY - Masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah di DKI Jakarta dapat melakukan pendaftaran DTKS agar dapat bantuan sosial atau bansos yang disalurkan oleh Dinsos DKI Jakarta di laman dtks.jakarta.go.id.

Pemprov DKI Jakarta melalui akun instagram Dinas Sosial membuka pendaftaran bagi masyarakat yang memiliki tingkat kesejahteraan rendah di DKI Jakarta untuk mendaftarkan dirinya pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk dapatkan bansos.

Bansos yang bisa didapatkan masyarakat antara lain adalah KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, hingga KJMU yang bersumber dari data APBD DKI Jakarta.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS 2022 Online di dtks.jakarta.go.id Untuk Dapat Bansos dari APBD DKI Jakarta Dibuka Bulan Ini

Login ke link dtks.jakarta.go.id untuk melakukan pendaftaran DTKS yang dibuka oleh Disos DKI Jakarta mulai tanggal 1 Februari hingga 20 Februari 2022 mendatang untuk masyarakat khusus ibukota.

Informasi pembukaan pendaftaran DTKS 2022 diinformasikan oleh akun instagram @dinsosdkijakarta pada 30 Januari 2022 lalu.

Pendaftaran DTKS 2022 ditujukan untuk mendaftarkan nama masyarakat di data terpadu agar nantinya diusulkan menjadi penerima bantuan sosial atau bansos dari pemerintah khsusunya KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, hingga KJMU.

pkBaca Juga: Cara Daftar DTKS Jakarta via Link dtks.jakarta.go.id Untuk Dapat Bansos PKH, Sembako, hingga KJP Plus

"Data Terpadu Kesejahteraan  Sosial (DTKS) merupakan salah satu acuan pemberian bantuan sosial baik itu yang bersumber dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI)," tulis instagram resmi @dinsosdkijakarta.

Cara daftar DTKS 2022 secara online di link dtks.jakarta.go.id adalah sebagai berikut:

1. Akses situs dtks.jakarta.go.id.

2. Klik “Buat Akun Pendaftaran”.

3. Lakukan registrasi dengan mengisi NIK, nama lengkap, alamat email, nomor telepon, dan kata sandi (password).

4. Periksa kembali data yang telah diisi apakah sudah benar. Lalu, klik “DAFTAR”.

5. Setelah registrasi berhasil, login dengan mengisi email, password, dan kode captcha.

6. Klik tombol “INPUT PENDAFTARAN BARU”.

Baca Juga: Cek Status Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta di Link cekbansos.kemensos.go.id, Nama KTP Tak Muncul Lakukan Ini

7. Selanjutnya, isi data diri sesuai kolom yang diminta.

8. Klik tombol “CEK” untuk verifikasi kesesuaian data.

9. Terakhir klik “Simpan”.

Dilansir dari instagram Dinsos DKI Jakarta, penaftaran DTKS 2022 dapat dilakukan secara online atau daring di https:// dtks.jakarta.go.id / dan dilakukan secara langsung ke kelurahan sesuai domisili dengan membawa KTP dan KK asli.

Pemerintah memprioritaskan warga melakukan pendaftaran secara online di dtks.jakarta.go.id karena untuk menghinari kerumunan dan apabila mengalami kendala dapat melakukan pendaftaran secara langsung.

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Rp2,4 Juta Cair Bulan Februari 2022 untuk 18,8 Juta KPM, Cek Status Bantuan di Link Ini

Masyarakat yang melakukan pendaftaran langsung diwajibkan membawa berkas pendaftaran berupa KTP, Kartu Keluarga asli, dan surat pengantar RT/RW (khusus bagi warga ber-KTP non wilayah DKI Jakarta).

Kendala dalam melakukan pendaftaran DTKS 2022 dapat diadukan dengan menghubungi call center lewat WhatsApp di nomor 021-226 84824 atau 0812-8797-6318.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler