Penuhi 6 Syarat Ini jika Ingin Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Dapat Insentif Rp3,55 Juta

14 Januari 2022, 17:00 WIB
Ilustrasi - Buka dashboard Kartu Prakerja untuk mendaftar akun di www.prakerja.go.id sekarang, siapkan syarat ini untuk gelombang 23 . /Tangkap Layar: dashboard.prakerja.go.id/masuk

BERITA DIY - Sebelum klik 'Gabung' pada pembukaan gelombang 23 di dashboard prakerja.go.id, simak dan penuhi enam syarat ini agar lolos seleksi Kartu Prakerja dan dapat insentif senilai Rp3,55 juta.

Perlu diketahui tombol pembuatan akun pada laman Kartu Prakerja sudah dibuka kembali beberapa waktu lalu, dengan demikian sobat Prakerja bisa mulai mencicil untuk membuat akun terlebih dulu sebelum gelombang 23 mulai dibuka.

Hingga kini belum ada informasi resmi terkait jadwal dibukanya gelombang 23. Hal ini dikarenakan pihak PMO Kartu Prakerja masih menunggu keputusan dari Komite Prakerja.

Baca Juga: Jangan Kaget Rp 12 Juta Cair Tiap Bulan Tanpa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23, Begini Cara Dapatnya

Meskipun begitu, sobat Prakerja yang ingin menjadi peserta Kartu Prakerja bisa mempersiapkan diri salah satunya dengan memastikan diri telah memenuhi 6 syarat serta orang-0rang yang diprioritaskan lolos seleksi Prakerja.

Kartu Prakerja diprioritaskan kepada mereka yang sudah bekerja, karyawan, korban PHK, dan pelaku usaha mikro dan kecil juga dapat mendaftar selama memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.

Perlu diingat juga bahwa penerima Kartu Prakerja tidak diberikan kepada mereka yang berprofesi sebagai ASN atau Pejabat Negara, Anggota TNI/Polri, Kepala Desa atau perangkat desa, dan pegawai BUMN/BUMD.

Berikut Syarat penerima Kartu Prakerja tahun 2022:

- Merupakan WNI berusia 18 tahun ke atas.

- Penerima Kartu Prakerja tidak sedang menempuh pendidikan formal atau kuliah

Baca Juga: Pelajari 5 Tips Ini Agar Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 23, Daftar Akun di prakerja.go.id

- Kartu Prakerja diberikan kepada mereka yang Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

- Belum pernah menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah selama pandemi COVID-19.

- Bukan juga Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

- Kemudian maksimal penerima Kartu Prakerja ialah 2 NIK dalam 1 KK yang bisa mendaftar.

Selanjutnya jika sudah dibuka gelombang baru dari pemerintah, peserta bisa langsung klik gabung dalam gelomang yang baru.

Baca Juga: Selamat Pemilik KTP Ini Bisa Dapat Rp 7 Juta dan Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 jika Dibuka, Ini Caranya

Setelah dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja, peserta akan mendapatkan saldo pelatihan untuk membeli pelatihan online di platform yang bekerja sama dengan Kartu Prakerja.

Setelah selesai pelatihan peserta Krtu Prakerja bisa mendapat insentif untuk modal pengembangan diri dan mempraktekan ilmu dari pelatihan online.

Insentif tersebut sebesar Rp600 ribu yang akan dicairkan selama empat bulan kepada penerima Kartu Prakerja. Sekaligus bisa mendapat tambahan insentif survei sebesar Rp 150 ribu.

Demikian informasi mengenai  enam syarat ini agar lolos seleksi Kartu Prakerja dan dapat insentif senilai Rp3,55 juta di dashboard prakerja.go.id.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler