BERITA DIY - Hati-hati BSU Rp 1 juta dikembalikan ke kas negara. Buruan cek BLT Subsidi Gaji kamu melalui nomor WhatsApp (WA) BPJS Ketenagakerjaan.
Perlu dicatat bahwa BSU Rp 1 juta atau BLT Subsidi Gaji 2021 hanya akan dicairkan hingga 31 Desember 2021 kepada para penerima di seluruh kantor cabang Himbara.
Karyawan yang tidak melakukan pencairan dana BSU hingga batas yang ditentukan maka bantuan BLT Subsidi Gaji miliknya akan hangus.
"@BANKBRI_ID min, pencairan BSU sampai tgl berapa ya?," tanya pemilik akun twitter @waitforshiny_ pada 27 Desember 2021.
"Hai Sobat BRI, kami informasikan jika Sobat BRI tidak melakukan aktivasi guna pencairan dana bantuan BSU sampai tanggal 31 Desember 2021 maka dana bantuan tersebut akan dikembalikan ke kas Negara." jawab @BANKBRI_ID.
Oleh karena itu, karyawan sebaiknya segera cek rekening dan memastikan apakah mendapatkan BSU Rp 1 juta dengan datang langsung ke Himbara atau tidak.
Jika menggunakan rekening Himbara, maka dana BSU Rp 1 juta milik karyawan akan langsung ditransfer, asalkan rekening yang digunakannya tidak bermasalah.
Sementara itu, jika tidak memiliki rekening Himbara maka akan dibuatkan rekening baru dan wajib melakukan aktivasi di kantor cabang Himbara sekaligus mencairkan bantuannya.
Berikut daftar rekening Himbara bermasalah yang tidak bisa ditransfer dana BSU Rp 1 juta dan wajib membuat rekening baru:
1. rekening bank yang terduplikasi
2. rekening yang sudah ditutup
3. rekening pasif
4. rekening yang tidak valid
5. rekening yang sudah dibebukan pihak bank
6. rekening yang tidak sesuai NIK
7. rekening yang tidak terdaftar
Untuk mengetahui apakah dana BLT Subsidi Gaji 2021 karyawan cair ke rekening Himbara yang lama atau yang baru, sebaiknya segera login ke kemnaker.go.id.
Di situs tersebut akan tampil beberapa informasi penting, di antaranya sebagai berikut:
- Apakah BSU 2021 sudah tersalurkan atau belum
- Bank mana yang ditunjuk untuk mencairkan BSU
- BLT Subsidi Gaji cair ke rekening lama atau baru
Adapun yang dimaksud dengan Himbara adalah Himpunan Bank Milik Negara atau Bank BUMN, seperti:
1. Bank Rakyat Indonesia (BRI)
2. Bank Negara Indonesia (BNI)
3. Bank Tabungan Negara (BTN)
4. Bank Mandiri
Sedangkan karyawan di Aceh yang jadi penerima BLT Subsidi Gaji ini akan mendapatkan dana Rp 1 juta melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).
Segera lakukan pencairan BSU sebelum 31 Desember 2021 agar bantuan tidak hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Berikut beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana BSU Rp 1 juta:
1. KTP
2. NPWP
3. Kartu BPJS Ketenagakerjaan
4. Bukti terdaftar sebagai penerima BSU
Adapun syarat bagi karyawan yang bisa mencairkan BLT Subsidi Gaji 2021 ini adalah sebagai berikut:
- WNI
- Karyawan
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga akhir Juni 2021
- Bukan penerim Prakerja, BPUM, dan bansos lain selama pandemi covid-19
- Kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19
Adapun cara untuk mengetahui apakah kamu termasuk karyawan yang dicalonkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji 2021 atau tidak, dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
1. Cek online di bsu.bpjsketenagakerjaan
2. Datang langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat
3. Hubungi call center 175
Sedangkan cara untuk menghubungi BPJS Ketenagakerjaan untuk cek BLT Subsidi Gaji 2021 melalui WhatsApp (WA) dapat dilakukan dengan menghubungi nomor 0813-8007-0175.
Itulah info terbaru soal BSU Rp 1 juta yang bisa dikembalikan ke kas negara dan cara cek daftar penerima BLT Subsidi gaji 2021 via WA BPJS Ketenagakerjaan.***