BERITA DIY - Cek BLT Subsidi Gaji dengan KTP pakai cara ini dapat BSU tahap 5 dan 6 Desember 2021, lihat status kapan cair ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan via WA.
Adapun total penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6 Desember 2021, yakni 2,7 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU.
Rinciannya yakni 2 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BSU tahap 5, dan kuota 700 ribu pekerja dapat BLT Subsidi Gaji.
Secara total, ada 10,4 juta pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan dapat BLT Subsidi Gaji tahap 1 sampai 6. Simak cara cek daftar penerima BSU.
Rencananya, BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6 cair paling lambat pada 20 Desember 2021. Artinya masih ada waktu 4 hari lagi untuk klaim BSU.
Jika masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji tahap 5 dan 6, pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan akan dapat BSU sebanyak Rp1 juta.
Adapun syarat untuk dapat BSU yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan, yakni WNI, pekerja penerima upah, bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4, hingga gaji paling banyak Rp3,5 juta.
Selain itu, penerima BLT Subsidi Gaji diwajibkan untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, di mana kepesertaannya wajib aktif hingga 30 Juni 2021.
Melalui link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, karyawan cukup memasukkan data diri lalu klik Cari atau Lanjutkan kemudian akan muncul info apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
Berikut data-data yang perlu disiapkan untuk BSU di link BPJS Ketenagakerjaan menggunakan KTP:
- Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
- Nama lengkap sesuai KTP
- Tanggal lahir sesuai KTP
Apabila masuk dalam daftar penerima BLT Subsidi Gaji, jika rekening yang dimiliki bukan Himbara, pekerja dapat berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau Human Resource Development (HRD).
Hal tersebut terkait aktivasi rekening bank BUMN secara kolektif. Jika rekeningmu merupakan bank negara, tinggal tunggu waktu saja terkait pencairannya.
Demikian cara cek BLT Subsidi Gaji dengan KTP pakai cara ini dapat BSU tahap 5 dan 6 Desember 2021, lihat status kapan cair ke pekerja yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan via WA.***