BERITA DIY - Mau dapat BSU Gelombang 2? Buruan cek daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP di link di bawah ini.
Bantuan Subsidi Upah atau BSU Gelombang 2 adalah BLT Subsidi Gaji tahap perluasan penerima yang diberikan kepada 1,6 juta penerima pada tahun 2021 ini.
Kriteria penerima BSU Gelombang 2 ini berbeda dengan gelombang sebelumnya yang cair kepada 8,7 juta karyawan. Perbedaan ini hanya terletak pada lokasi kerja karyawan.
Penerima BLT Subsidi Gaji tahap 1 hingga 6 yang cair ke 8,7 juta karyawan ini adalah karyawan yang kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19, khususnya terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 pada saat program ini diluncurkan.
Sedangkan BSU Gelombang 2 diberikan kepada karyawan di seluruh Indonesia yang memenuhi syarat sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021 terbaru tanpa harus kerja di wilayah PPKM Level 4 dan Level 3.
Untuk mendapatkan BSU Gelombang 2 senilai Rp 1 juta ini, karyawan tidak bisa mendaftarkan diri secara mandiri. Data mereka sudah ada di BPJS Ketenagakerjaan dan akan diproses oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan tahapan sebagai berikut:
1. BPJS Ketenagakerjaan memilih data karyawan yang cocok jadi calon penerima BSU Gelombang 2 sesuai persyaratan
2. BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan data tersebut ke Kemnaker dan dilakukan verifikasi ulang
3. Kemnaker mendapatkan anggaran dari Kementerian Keuangan yang ditransfer melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)
4. Kemnaker mentransfer dana tersebut ke Himpunan Bank Negara, seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri
5. Himbara mentransfer bantuan ini ke rekening karyawan pemegang rekening Himbara
6. Sedangkan karyawan yang menggunakan rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, OCBC NISP, akan dibuatkan rekening baru dan wajib melakukan aktivasi rekening untuk mengambil dana BSU Gelombang 2 di kantor cabang Himbara
Karyawan yang ingin mengetahui apakah mendapatkan BSU Gelombang 2 atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta ini bisa cek di BPJS Ketenagakerjaan hanya dengan menggunakan KTP.
Berikut cara cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan pakai KTP:
1. Melalui website resmi BPJS Ketenagakerjaan
Buka link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id hingga menemukan Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?. Lalu masukkan NIK, nama lengkap dan tanggal lahir sesuai KTP.
Setelah itu klik "Lanjutkan" dan akan muncul informasi apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak.
2. Melalui WA BPJS Ketenagakerjaan
Kirim pesan ke nomor 0813-8007-0175, tunggu balasan, dan ikuti petunjuk yang ada hingga mendapatkan informasi apakah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta atau tidak.
3. Melalui sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan
Hubungi sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK yang resmi dan sudah terverifikasi untuk mengetahui informasi lengkap soal BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta atau BSU Gleombang 2 tahun 2021.
Berikut kriteria penerima BSU Gelombang 2 sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021 terbaru:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki Nomor Induk Kependudukan.
- Karyawan penerima upah
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan s.d 30 Juni 2021.
- Gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Diutamakan bekerja di sektor usaha yang terdampak pandemi
- Bukan penerima bansos Kemensos, BPUM, dan Kartu Prakerja
Itulah cara dapat BSU Gelombang 2 Rp 1 juta tahun 2021 dan cara cek daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP.***