Atalia Ridwan Kamil Bantah Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Tegaskan Lindungi Korban Sejak Awal

12 Desember 2021, 18:39 WIB
Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya tegaskan dirinya menutupi kasus predator seksual dan lindungi korban sejak awal. /Instagram @ataliapr/

PIKIRAN RAKYAT - Kasus predator seksual di Bandung, Jawa Barat yang dilakukan oleh Herry Wirawan baru mencuat ke publik pada Desember 2021 ini.

Padahal, istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya sudah mengetahui kasus ini sejak Mei 2021 dan berinteraksi langsung dengan korban sejak Juni 2021.

Meskipun demikian, Atalia Ridwan Kamil membantah menyembunyikan kasus ini dan tidak melaporknnya ke kepolisian.

Baca Juga: Profil Yayasan Manarul Huda Antapani Milik Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosa 12 Santriwati

Atalia mengaku dirinya sudah jauh lebih dulu mengawal kasus ini dan mendampingi korban kejahatan seksual bejat tersebut bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar).

 

 

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung dikutip Berita DIY dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Kasus Herry Wirawan: Eksploitasi Santriwati Jadi Kuli hingga Kerja Jam 2 Malam, dan Jumlah Korban Bertambah

Sebagai informasi, perilaku bejat predator seksual Herry Wirawan yang merupakan salah satu pimpinan lembaga pendidikan di Cibiru, Bandung, Jawa Barat tega melakukan aksi kejahatan seksual kepada 21 orang muridnya.

Puluhan santriwati di tempat Herry Wirawan mengajar dilaporkan telah menjadi korban kejahatan seksual dan beberapa di antaranya telah melahirkan.

Perilaku bejat Herry Wirawan sebagai predator seks ini ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2016.

Baca Juga: Korban Herry Wirawan Bertambah Jadi 21 Orang, Bayi Hasil Pemerkosaan Jadi Alat Minta Sumbangan

Saat ini kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.

Atalia Ridwan Kamil yang mengetahui ini sejak lama sengaja tidak mengekspos ke publik untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ujar Atalia Kamil.

Baca Juga: Profil Herry Wirawan, Guru Pesantren Terdakwa Pemerkosaan 14 Santriwati, Akun Facebook, Lokasi, Status Nikah

Sebagai informasi, proses perlindungan dan pendampingan korban yang dilakukan Atalia dan DP3AKB Jabar yang dilaksanakan di UPTD PPA Pemprov Jawa Barat sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.

 

Bahkan pihak DP3AKB Jabar sudah melakukan perlindungan kepada korban dengan berbagai cara, seperti pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.

Tidak hanya itu, pihak DP3AKB Jabar juga sudah mengusahakan proses reunifikasi kepada keluarga korban berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kab masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial.

Baca Juga: Awal Terbongkar Aksi Bejat Herry Wirawan, Guru Pesantren Perkosa 14 Santriwati, Dari Aduan Orang Tua

 

DP3AKB Jabar berharap dengan ramainya pemberitaan kasus ini, kondisi psikologis para korban dan keluarganya tidak ikut terganggu.

"Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," tulis keterangan DP3AKB Jabar.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler