BERITA DIY - Simak alasan BSU Rp 1 juta belum cair ke rekeningmu dan cara lapor ke BPJS Ketenagakerjaan dan cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji di Kemnaker.
Sebagai informasi, berdasarkan rilis terakhir Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), saat ini ada sekitar 3 juta karyawa n yang belum mendapatkan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta.
Pemerintah sendiri menargetkan BSU ini cair kepada 10,3 juta penerima hingga Desember 2021, yang mana 1,6 juta di antaranya merupakan karyawan di tahap perluasan yang mencakup penerima di seluruh Indonesia.
Perlu diketahui bahwa data calon penerima BLT Subsidi Gaji ini didapatkan oleh Kemnaker dari data yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).
Simak beberapa alasan mengapa BSU Rp 1 juta belum cair ke rekening Anda:
1. Data Anda belum direkap oleh BPJS Ketenagakerjaan
2. Data Anda belum diberikan ke Kemnaker
3. Kemnaker belum menetapkan Anda sebagai penerima BSU
4. Tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU
5. Belum dibuatkan rekening baru
6. Masih di tahap proses penyaluran ke Himbara
Oleh karena itu, karyawan yang sebaiknya memastikan diri apakah memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji atau tidak, dengan cek Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker Nomor 16 Tahun 2021).
Jika merasa memenuhi syarat dan belum mendapatkan bantuan di atas, karyawan bisa bersabar untuk memastikan dapat notifikasi bahwa BSU Rp 1 juta miliknya sudah tersalurkan.
Jika mengalami kendala saat proses pencairan BSU Rp 1 juta di bank, karyawan dapat lapor ke BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara sebagai berikut:
1. Datang langsung ke kantor cabang terdekat dan menyampaikan keluhannya
2. Hubungi call center BPJAMSOSTEK di nomor 175
3. Mengirimkan pesan secara langsung atau direct message (DM) ke akun sosial media BPJS Ketenagakerjaan
Sebagai tambahan informasi, BLT Subsidi Gaji diberikan kepada karyawan melalui rekening Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BSI, BTN, dan Bank Mandiri.
Karyawan yang menggunakan rekening Himbara maka bantuannya akan langsung ditransfer ke rekening.
Sedangkan karyawan yang menggunakan rekening bank swasta akan dibuatkan rekening baru dan wajib melakukan aktivasi rekening sebelum mengambil dana BSU Rp 1 juta ini.
Berikut beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mengambil dana BSU Rp 1 juta di salah satu kantor cabang Himbara:
- KTP
- Bukti terdaftar sebagai penerima BSU
- NPWP
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Adapun persyaratan yang harus dipernuhi oleh karyawan yang bisa dapat BSU Rp 1 juta ini adalah sebagai berikut:
1. Bukan penerima bantuan lain dari pemerintah selama pandemi covid-19 ini, seperti:
- BST
- PKH
- Bansos Sembako atau BPNT
- Kartu Prakerja
- BPUM
2. WNI
3. Karyawan
4. Gaji maksimal Rp 3,5 juta
5. Karywan yang kerja di wilayah yang tercantum dalam Lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka batasan gaji yang digunakan adalah pembulatan ke atas dari UMP/UMK
6. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
7. Kerja di sektor yang terdampak apndemi covid-19
Sedangkan cara untuk mengetahui apakah karyawan dapat BLT Subsidi Gaji 2021 ini atau tidak, bisa cek online maupun offline dengan cara sebagai berikut:
1. Klik bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Login kemnaker.go.id
3. Hubungi WA BPJS Ketenagakerjaan di nomor 081380070175
4. Hubungi call center Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan
Itulah alasan mengapa BSU Rp 1 juta belum cair, lengkap dengan cara lapor ke BPJS Ketenagakerjaan dan cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di Kemnaker.***