BERITA DIY – Calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp1 juta tak perlu buka link bsu.kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT Subsidi Upah.
Jika buka link bsu.kemnaker.go.id, maka pekerja dapat melihat beberapa keterangan terkait BSU Subsidi Upah. Mulai dari syarat, pengecekan, bank penyalur BLT, berita terkait Subsidi Upah, hingga pusat bantuan BSU Rp1 juta.
Namun, untuk cek status penerima pekerja penerima BLT Subsidi Upah dapat langsung klik link resmi yang disediakan kemnaker, yaitu klik link account.kemnaker.go.id/register untuk mulai daftar akun Kemnaker, dan buka link account.kemnaker.go.id/auth/login untuk langsung login dengan email atau nomor HP.
Baca Juga: Sisa Kuota BLT Subsidi Gaji 1,7 Juta Pekerja, Periksa Tanda Jadi Penerima BSU Lewat Link Kemnaker
Baca Juga: Cara Mudah Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta November 2021, Begini Proses Pencairan BSU
Baca Juga: 8 Daerah yang Telah Tetapkan UMP 2022, Serta Simak Daftar Upah Minimum 2021 Lengkap di 34 Provinsi
Perlu diingat bahwa tidak semua pekerja bisa jadi penerima BSU dari Kemnaker, namun hanya pekerja yang sudah memenuhi syarat berikut ini yang bisa dapat BLT Subsidi Upah Rp1 juta:
- WNI
- Memiliki NIK KTP
- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021
- Pekerja penerima upah maksimal per bulan Rp3,5 juta
- Bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa
- Bukan pekerja di bidang kesehatan dan pendidikan
Selain enam syarat di atas, prioritas pekerja penerima BSU yaitu tidak sedang menerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, mulai dari:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Kartu Prakerja
- Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)
Nantinya, dana BSU Rp1 juta ini akan disalurkan pihak Kemnaker hanya ke rekening bank HIMBARA (Himpunan Bank Negara).
Daftar bank Himbara yang dapat menjadi penyalur yaitu BNI, Mandiri, BRI, dan BTN, serta BSI untuk pekerja di wilayah Aceh.
Sedangkan bagi pekerja yang belum memiliki salah satu dari bank Himbara untuk penyaluran BSU, pihak Kemnaker akan membuatkan rekening baru.
Proses ini dapat dilakukan usai pekerja mendapatkan status di kemnaker.go.id bahwa BLT Subsidi Upah sudah disalurkan ke rekening yang dituju.
Selanjutnya, pekerja dapat langsung melakukan aktivasi rekening sesuai jadwal yang disampaikan pihak HRD.
Dilansir dari Instagram resmi Kemnaker @kemnaker, pihaknya menyatakan meski pekerja sebelumnya sudah memiliki rekening Bank Himbara yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, namun penyaluran bisa jadi gagal cair dikarenakan beberapa hal berikut:
- Rekening pasif
- Rekening tidak valid
- Rekening dibekukan
- Rekening sudah tutup
Pekerja yang mengalami hal tersebut nantinya akan dibuatkan rekening baru untuk penyaluran BSU Rp1 juta dengan sistem Burekol.
Namun sebelumnya pekerja dapat cek terlebih dahulu status penerima BSU di link resmi yang disediakan Kemnaker tanpa harus buka bsu.kemnaker.go.id, berikut langkahnya:
- Pastikan HP, laptop, atau perangkat komputer sudah terkoneksi dengan internet
- Buka link account.kemnaker.go.id/register jika pekerja belum memiliki akun Kemnaker
- Buka link account.kemnaker.go.id/auth/login jika pekerja sudah memiliki akun dan lanjutkan login dengan email atau nomor HP serta password yang sudah didaftarkan
- Isi biodata pekerja
- Klik Profile
- Status pekerja penerima BSU dapat dicek melalui laman tersebut
Baca Juga: Penyebab BLT Subsidi Gaji Gagal Cair ke Pekerja, Simak Solusi Dapat BSU Rp1 Juta di Link Kemnaker
Dilansir dari ANTARANEWS, data hingga 19 November 2021 menyebutkan bahwa Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 6,7 juta pekerja dari target penerima di tahun 2021 ini yaitu 8,7 juta orang.***