BERITA DIY - Selamat pemilik KTP ini bisa dapat BSU Rp 1 juta tanpa harus cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ditunjuk pemerintah untuk menyalurkan bantuan subsidi upah atau BSU masing-masing Rp 1 juta kepada 10,3 juta buruh di Indonesia.
Kemnaker bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) untuk melakukan pendataan para buruh yang berhak dapat BSU atau BLT Subsidi Gaji 2021 ini.
BPJS Ketenagakerjaan melakukan seleksi daftar calon penerima bantuan ini berdasarkan kriteria yang disepakati, yakni Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2021.
Setelah itu, Kemnaker melakukan validasi ulang dan menetapkan bank mana yang ditunjuk untuk menyalurkan BSU Rp 1 juta ini dan memberitahukannya kepada buruh melalui link kemnaker.go.id.
Para buruh juga bisa mengetahui BLT Subsidi Gaji 2021 mereka kapan cair dan disalurkan melalui bank mana dengan cara login kemnaker.go.id menggunakan alamat email atau nomor ponsel.
Mereka secara otomatis akan dapat BSU Rp 1 juta tanpa harus cek nomor KTP di link BLT Subsidi Gaji milik BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut para pemilik KTP yang bisa dapat BSU Rp 1 juta tanpa harus cek daftar penerima bantuan ini di BPJAMSOSTEK:
- Pemilik KTP yang bekerja sebagai buruh penerima upah
- Pemilik KTP yang terdaftar sebagai peserta BPJSAMSOSTEK hingga 30 Juni 2021
- Pemilik KTP yang belum pernah dapat bantuan lain selama pandemi covid-19, seperti:
- Kartu Prakerja
- Bansos Kemensos (PKH, BNPT, BST)
- Banpres Produktif Usaha mikro (BPUM)
- Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTP-KLW)
- Pemilik KTP yang kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19
- Pemilik KTP yang kerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta
- Pemilik KTP yang gajinya tidak lebih dari pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMK/UMP
Berikut cara untuk mengetahui BLT Subsidi Gaji 2021 kapan cair via login kemnaker.go.id menggunakan alamat email atau nomor ponsel:
1. Buka kemnaker.go.id atau https://account.kemnaker.go.id/auth/login
2. Masukkan alamat email ata unomor ponsel
3. Masukkan kata sandi
4. Klik tombol "Masuk"
5. Setelah itu akan isi profil yang tersedia
6. Lalu cek pemberitahuan
Setelah itu akan muncul informasi mengenai apakah BSU 2021 sudah tersalurkan atau belum dan bank mana yang ditunjuk untuk mentransfer.
Jika BSU tersalurkan ke rekening Himbara yang sudah dibuat, maka pemilik KTP bisa langsung cek rekening.
Sedangkan jika BSU 2021 tersalurkan ke nomor rekening baru, maka karyawan bisa langsung datang ke bank untuk aktivasi rekening dan ambil dana Rp 1 juta, dengan membawa berkas sebagai berikut:
1. KTP
2. NPWP (jika ada)
3. Kartu BPJS Ketenagakerjaan (jika ada)
4. Bukti dinyatakan sebagai penerima BSU 2021.
Itulah para buruh pemilik KTP yang bisa dapat BSU Rp 1 juta tanpa harus cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji 2021 di BPJS Ketenagakerjaan.***