BERITA DI Y- Simak cara cek BLT Subsidi Gaji Tahap 6 kapan cair dan daftar peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa jadi penerima BSU Rp 1 juta.
Sebagai informasi, yang dimaksud dengan BLT Subsidi Gaji Tahap 6 adalah pencairan BSU kepada 1,6 juta penerima tambahan.
Hal ini dikarenakan sebelumnya Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya mencairkan BLT Subsidi Gaji kepada 8,7 juta dan disalurkan dalam lima tahap.
BLT Subsidi Gaji Tahap 6 atau BSU Rp 1 juta ini diberikan kepada karyawan yang lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan karena memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.
Karyawan yang ingin mengetahui apakah dapat BSU Rp 1 juta ini sekaligus cek BLT Subsidi Gaji Tahap 6 kapan cair bisa login kemnaker.go.id.
Berikut cara cek BLT Subsidi Gaji Tahap 6 kapan cair:
1. Login kemnaker.go.id menggunakan email atau nomor HP
2. Isi data diri dengan lengkap
3. Cek pemberitahuan
4. Jika sudah tercantum notifikasi BSU 2021 sudah tersalurkan, artinya bantuan sudah cair.
6. Karyawan pemegang rekening bank Himbara (BNI, BTN, BSI, BRI, dan Bank Mandiri) bisa langsung cek rekening
7. Sedangkan karyawan yang tidak menggunakan rekening Himbara akan dibuatkan rekening baru secara kolektof (burekol).
Karyawan yang dibuatkan rekening baru bisa segera datang ke kantor bank yang tertera di kemnaker.go.id untuk melakukan aktivasi rekening.
Batas aktivasi rekening adalah tanggal 15 Desember 2021. Jika belum diaktivasi hingga batas waktu yang ditentukan, maka BSU Rp 1 juta tidak bisa diambil dan akan dikembalikan ke kas negara.
Setelah melakukan aktivasi rekening, karyawan bisa langsung mengambil dana BLT Subsidi Gaji Tahap 6 melalui teller bank atau ATM.
Berikut cara untuk mengambil bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 6 di bank Himbara:
1. Datang ke kantor bank yang tercantum di kemnaker.go.id
2. Bawa berkas seperti sebagai berikut:
- KTP
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- NPWP
- Bukti dinyatakan sebagai penerima BSU
3. Petugas bank akan melakukan verifikasi
4. Lakukan aktivasi rekening
5. Bantuan BSU Rp 1 juta bisa diambil
Sayangnya, BLT Subsidi Gaji Tahap 6 ini hanya diberikan ke karyawan yang memenuhi kriteria tertenu yang sudah ditetapkan.
BSU 1,6 juta penerima ini tidak lagi diberikan ke karyawan yang kerja di daerah yang terdampak PPKM Level 4 dan Level 3 saja, melainkan di seluruh Indonesia.
Selain itu, tidak semua peserta BPJS Ketenagakerjaan juga bisa dapat BSU Rp 1 juta, mereka harus memenuhi kriteria lain, sebagai berikut:
- WNI
- Karyawan penerima gaji
- Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021
- Memiliki gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta
- Jika tinggal di daerah yang tercantum di Lampiran 2 Permenaker Nomor 16 Tahun 2021, maka batasan gaji yang digunakan adalah pembulatan ratusan ribu ke atas dari UMP/UMK
- Diutamakan kerja di sektor yang terdampak pandemi covid-19.
Itulah info cara cek BLT Subsidi Gaji Tahap 6 kapan cair dan daftar karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dapat BSU Rp 1 juta.***