BERITA DIY - Pengambilan dana Rp 1,2 juta dari program BLT UMKM di BRI masih bisa dilakukan. Bahkan, kamu bisa melakukan reservasi pencairan BPUM 2021 secara online.
Diketahui, pemerintah memberikan bantuan buat UMKM selama masa pandemi Covid-19 sejak 2020. BLT ini menyasar 12,8 juta UMKM.
Penetapan penerima BLT UMKM terakhir kali dilakukan pada penyaluran tahap 2 yang berlangsung pada Juli, Agustus dan September. Ada sekitar tiga juta UMKM yang menjadi penerima bantuan.
Baca Juga: Maaf, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Memang Tidak Bakal Cair untuk 10 Orang Ini
Baca Juga: Pengutang KUR Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Syarat dan Ketentuan BPUM Berikut
Baca Juga: Selamat, WNI dengan 6 Kriteria Ini Bisa Ambil Rp 1,2 Juta BLT UMKM di BRI Oktober 2021
Meski waktu penetapan sudah lewat, pencairan BLT UMKM masih bisa dilakukan. Sebab, sesuai instruksi Kemenkop UKM, pencairan dana Rp 1,2 juta masih bisa dilakukan maksimal hingga Desember 2021.
Hal tersebut diutarakan Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterangan tertulis di laman bri.or.id. Disebutkan, perpanjangan waktu pencairan ini dilakukan agar penerima BLT UMKM bisa leluasa mengambil bantuan.
Apakah kamu termasuk penerima? Tenang, pengecekan BLT UMKM bisa dilakukan secara online dengan mengakses link Eform BRI.
Baca Juga: Tidak Perlu Cek Eform BRI, Punya Tanda Berikut Bisa Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bulan Ini
Baca Juga: Cara Ambil Uang Rp 1,2 Juta BLT UMKM Oktober 2021, Reservasi Online via Eform BRI
Baca Juga: Cuma 3 UMKM Berikut yang Bisa Ambil BPUM Rp 1,2 Juta di BRI pada Oktober 2021
Kamu melalui link tersebut bisa juga melakukan reservasi pengambilan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta. Berikut cara mengecek dan reservasi di Eform BRI:
1. Buka link eform.bri.co.id/bpum.
2. Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia.
3. Klik "Proses Inquiry”, maka akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.
4. Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp 1,2 juta.
5. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp 1,2 juta dan waktu pengambilan BLT UMKM.
6. Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih. Jangan lupa bawa KTP sebagai bukti.
7. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank.
8. Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BLT UMKM Rp 1,2 juta akan cair.
Baca Juga: BPUM Cair Meski NIK Tak Terdaftar, Ini Solusi dan Tanda Jadi Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta
Sebagai catatan, BLT UMKM Rp 1,2 juta ini tidak diberikan ke sembarang orang. Hanya mereka yang memenuhi kriteria dan syarat yang bisa memperoleh dan mencairkan BPUM di BRI.
Kriteria dan syarat bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta sebagai berikut:
- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).
- Bukan PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Belum pernah menerima BPUM pada penyaluran sebelumnya.
Demikian informasi pengambilan Rp 1,2 juta BLT UMKM di BRI masih bisa dilakukan. Jika memenuhi syarat, segera cek dan cairkan dana BPUM di BRI terdekat.***