BERITA DIY - Anda pemilik UMKM? Anda masih bisa dapatkan Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM BRI Rp 1,2 Juta jika dapati tanda lolos berikut ini.
Pada bulan Oktober 2021 ini, Anda masih ada kesempatan untuk dapat bantuan untuk pemilik usaha mikro karena penyaluran BPUM diperpanjang hingga Desember 2021.
Namun perlu diingat bahwa bantuan BPUM BRI ini hanya diperuntukan untuk orang yang sudah mendaftakan dirinya sebagai calon penerima BPUM atau BLT UMKM Rp 1,2 Juta ini.
Jika ANda belum mendaftarkan sebagai penerima BPUM, maka Anda tidak bisa mendapatkan bantuan BPUM BRI ini karena pendaftaran sebagai calon penerima sudah ditutup pada bulan September 2021 lalu.
Maka dari itu bagi Anda yang sudah mendaftarkan sebagai penerima BPUM BRI, masih ada kesempatan untuk menikmati penambahan modal usaha dari pemerintah sebesar Rp 1,2 Juta.
Ada beberapa tanda lolos yang jika Anda mendapatinya, maka Anda berhak mendapatkan bantuan BPUM Rp 1,2 Juta untuk penambahan modal usaha.
Tanda pertama adalah mendapati SMS yang memberi tahu bahwa Anda menerima Bantuan BPUM Rp 1,2 Juta.