BERITA DIY - BPUM tetap akan cair bagi para pelaku usaha yang NIK nya tak terdaftar saat melakukan cek penerima BLT UMKM melalui bank BRI dan BNI.
Bagi pelaku usaha yang telah melakukan cek penerima BPUM namun NIK yang dimasukkan tak terdaftar tak perlu khawatir. Sebab terdapat berbagai tanda serta solusi yang dapat diketahui untuk dapatkan BLT UMKM.
Perlu diketahui bahwa kejadian NIK tak terdaftar tersebut merupakan salah satu tanda bahwa pelaku usaha tidak masuk sebagai nasabah dari salah satu bank baik BRI maupun BNI yang jadi penyaluran BPUM.
Sedangkan berbagai solusi dapat diketahui ketika mengalami kasus NIK tak terdaftar tersebut. Berbagai solusi maupun tanda jadi penerima BPUM itu dapat diketahui melalui berbagai cara yang dapat diakses menggunakan HP.
Sebab Kemenkop UKM juga telah memastikan bahwa akan memberikan berbagai tanda dan solusi bagi beberapa kasus calon penerima BPUM atau BLT UMKM yang mengalami NIK tak terdaftar tersebut.
Namun sebelum mengetahui solusi dan tanda jadi penerima BPUM atau BLT UMKM, para calon penerima dapat melakukan cek melalui beberapa bank seperti BRI dan BNI terlebih dahulu dengan menggunakan HP.
Sebelum melakukan cek penerima BPUM melalui link resmi yang diberikan, pastikan terlebih dahulu bahwa HP atau perangkat yang dimiliki telah terhubung dengan konektivitas internet.
Berikut merupakan cek penerima BPUM melalui BRI dan BNI: