BERITA DIY – Terdapat 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bisa dapat bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di tahap 4 siap cair lagi, maka dari itu masyarakat bisa cek langsung melalui login di link resmi Cekbansos (cekbansos.kemensos.go.id) yang disediakan Kementerian Sosial (Kemensos).
Namun perlu diperhatikan bahwa bansos PKH yang cair per tahap ini cair kepada golongan KPM yang sudah ditentukan Kemensos.
Sedangkan untuk pencairannya, bansos PKH tahap 4 nantinya akan dicairkan melalui rekening masing – masing penerima, di mana dalam hal ini Kemensos telah bekerja sama dengan Bank HIMBARA (Himpunan Bank Negaran) untuk penyalurannya.
Besaran bansos PKH tahap 4 nantinya akan memiliki besaran yang berbeda, tergantung golongan KPM yang menjadi penerima.
Dana bansos PKH memang cair secara bertahap sejak Januari 2021 lalu. Tahap 1 sudah cair di antara bulan Januari, Februari, dan Maret.
Sedangkan untuk bansos PKH tahap 2 cair pada bulan April, Mei, dan Juni. Tahap 3 cair pada bulan Juli, Agustus, dan September.
Pada bulan Oktober, November, dan Desember 2021 ini penyauran bansos PKH masuk pada tahap 4.
Adapun tahun 2021 ini, bansos PKH akan diberikan kepada 10 juta KPM, dan hingga 1 Oktober 2021 ini bansos sudah terealisasikan sebesar 73,2 persen atau Rp20,72 triliun.
Calon penerima bansos PKH yaitu mereka yang sebelumnya telah terdata oleh pemerintah setempat dan masuk pada DTKS.
Guna memastikan hal tersebut, masyarakat dapat cek secara online melalui login di link Cekbansos Kemensos (cekbansos.kemensos.go.id) menggunakan data dari KTP dengan cara berikut:
- Ketik link Cekbansos Kemensos di laman pencarian, atau klik cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, serta ketik nama sesuai KTP
- Ketik kode captcha acak secara tepat dan lengkap
- Klik “CARI DATA”
- Laman Cekbansos Kemensos akan melakukan pencarian sesuai data yang dimasukkan
Jika muncul, maka terdata berhak menjadi penerima bansos PKH, segera periksa rekening masing – masing penyaluran.
Berikut deretan golongan KPM yang berhak menjadi penerima bansos PKH tahap 4 yang akan segera cair di bulan Oktober, November atau Desember 2021 ini:
Ibu hamil
- Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per tahap
- Maksimal dua kali kehamilan
Anak usia dini
- Rp3 juta per tahun, atau Rp750 ribu per tahap
- Usia 0 – 6 tahun
- Maksimal dua anak dalam satu keluarga
Siswa SD
- Rp900 ribu per tahun, atau Rp225 ribu per tahap
- Usia 6 – 21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Siswa SMP
- Rp1,5 juta per tahun, atau Rp375 ribu per tahap
- Usia 6 – 21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Siswa SMA
- Rp2 juta per tahun, atau Rp500 ribu per tahap
- Usia 6 – 21 tahun
- Belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun
Lansia di atas 70 tahun
- Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per tahap
- Maksimal satu orang dan berada dalam satu keluarga
Disabilitas berat
- Rp2,4 juta per tahun, atau Rp600 ribu per tahap
- Maksimal satu orang dan berada dalam satu keluarga
- Termasuk penyandang disabilitas fisik dan mental
Baca Juga: KPM Bansos PKH Bayi 0-11 Bulan Dapat Uang Rp3 Juta Oktober 2021, Periksa dan Suplemen Vitamin GRATIS
Sementara itu, pada tahun 2022 mendatang pihak Kemensos akan kembali melanjutkan penyaluran bansos PKH serta bansos BPNT atau Kartu Sembako.
Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan bahwa bansos PKH serta BPNT akan terus disalurkan baik ada atau tidaknya pandemi, hal tersebut bertujuan untuk penanganan kemiskinan serta meningkatkan kualitas SDM.
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan terus berlanjut. Tahun depan, Kemensos menganggarkan Rp74,08 triliun atau 94,67 persen dari total anggaran untuk bantuan sosial. Jadi tidak benar kalau Kemensos mengentikan program bansos,” tegas Mensos Risma, dikutip dari ANTARANEWS, Rabu, 22 September 2021.***