Cara Cek Penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 Juta Bulan September 2021 di Eform BRI dan Banpres BNI

29 September 2021, 19:00 WIB
Simak cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta yang penyalurannya sisa satu hari lagi di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. /tangkap layar/eform.bri.co.id/

BERITA DIY - Berikut cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM yang penyalurannya sisa satu hari lagi di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Bantuan sebesar Rp 1,2 juta akan diberikan dalam program BPUM kepada pelaku usaha mikro di masa pandemi Covid-19 melalui bank penyalur yakni BNI dan BRI.

Setelah disalurkan di bulan Juli dan Agustus, BLT UMKM juga kembali disalurkan di bulan September ini. Per hari ini, BPUM hanya menyisakan satu hari lagi untuk penyalurannya.

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Cairkan BPUM 2021 Tanpa Antre via Eform BRI Tahap 3

Baca Juga: BPUM Terakhir Besok! Cairkan Bantuan Rp1,2 Juta Tanpa Antre Pakai NIK KTP, Login eform.bri.co.id Sekarang

Untuk itu, UMKM yang sudah mendaftar sebaiknya segera mengecek daftar nama penerima BPUM di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Cara Cek BPUM melalui link Eform BRI

- Buka link eform.bri.co.id/bpum di browser

-Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia.

- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia.

- Klik "Proses Inquiry", maka muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Cara Cek BLT UMKM melalui link Banpres BNI

- Buka link banpresbpum.id.

- Masukkan data NIK KTP pada kolom yang tersedia.

- Klik "Cari".

- Kemudian akan muncul pemberitahuan, NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Baca Juga: Login Link BLT UMKM BRI Eform BRI - BNI Banpresbpum.id, 100 Ribu BPUM Tahap 3 Bisa Didapat Meski Tak Terdaftar

Baca Juga: BPUM September Tutup Besok! Buruan Ikuti 5 Langkah Ini untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Sisa 100 Ribu Orang

Setelah dinyatakan lolos, Anda bisa langsung menuju BRI atau BNI untuk melakukan pencairan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

 

 

Tak hanya memiliki usaha mikro, Anda juga haruslah memenuhi syarat untuk menjadi penerima BPUM lain, yaitu:

1. WNI

2. Bukan anggota TNI/Polri

3. Bukan pegawai BUMD/BUMN

4. Bukan PNS/ASN

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Seperti diketahui bersama, Banpres BPUM merupakan program bantuan Pemerintah dibawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM untuk pelaku usaha mikro di tengah pandemi Covid-19.

Baca Juga: Penyebab NIK KTP Tak Lolos BLT UMKM Eform Untuk Cairkan BPUM Rp 1,2 Juta yang Tinggal 2 Hari, Ini Solusinya

Baca Juga: BPUM Hampir Berakhir, Segera Ambil Nomor Antrean untuk Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Syarat yang Dibawa

 

Setelah dimulai pada tahun 2020 dan awal tahun 2021, penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini kembali disalurkan mulai Juli 2021 seiring dengan diterapkannya PPM Darurat.

Menurut kabar, setelah bulan September ini, bantuan BPUM belum akan disalurkan lagi. Namun, tentu saja hal itu (penyaluran BPUM) akan diatur kemudian sesuai dengan kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sebagai informasi juga bahwa BLT UMKM tahap 2 ini tidak diberikan kepada orang yang sudah pernah mendapatkan sebelumnya.

Baca Juga: Tinggal Besok! Buruan Cairkan BLT UMKM di BNI dan BRI, Ini Cara agar Terdaftar BPUM di Eform BRI Tahap 3

Baca Juga: Besok Terakhir BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair ke 500 Ribu Orang, Cek Penerima BPUM Online di 2 Link Berikut

Maka, bagi pelaku UMKM untuk segera mengecek nama dan kemudian segera mencairkan BPUM di BRI atau BNI jika terdaftar sebagai penerima.

Itulah informasi cara cek penerima BLT UMKM atau BPUM Rp 1,2 juta yang penyalurannya sisa satu hari lagi di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler