Cukup Punya Ini, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Bisa Cair ke Rekening! Tak Perlu Cek BPUM di Eform BRI atau Link BNI

28 September 2021, 04:30 WIB
ILUSTRASI - Cukup punya ini, BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa cair ke rekening! Tak perlu cek Eform BRI atau link BNI. /Screenshot FB/

BERITA DIY - Cukup mempunyai tanda berikut ini, BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa cair ke rekening. Kamu juga tak perlu cek Eform BRI atau link BNI jika memiliki tanda yang akan diulas berikut.

Selama ini diketahui pengecekan penerima BLT UMKM bisa dilakukan secara online. Ada dua link yang disediakan BRI maupun BNI, selaku bank penyalurn bantuan tersebut.

Kedua link bisa diakses menggunakan HP atau laptop dengan mempersiapkan data NIK KTP. Link pengecekan penerima BLT UMKM adalah eform.bri.co.id/bpum dari BRI dan banpresbpum.id dari BNI.

Baca Juga: Cara Cek Online Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Cairkan BPUM 2021 Tanpa Antre via Eform BRI Tahap 3

Baca Juga: Pencairan BLT UMKM Menghitung Hari, Cuma 11 Orang Berikut yang Dapat BPUM dan Terdaftar di Eform BRI dan BNI

Akan tetapi, kamu tidak perlu repot-repot menyisihkan kuota untuk mengecek penerima BPUM secara online. Sebab, jika kamu mempunyai SMS berikut ini, dipastikan kamu mendapat BLT UMKM Rp 1,2 juta.

SMS tersebut diberikan bank penyalur kepada para penerima BLT UMKM. Contoh SMS dari BRI adalah sebagai berikut:

"Nasabah Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa e-ktp"

Baca Juga: Tinggal Besok! Buruan Cairkan BLT UMKM di BNI dan BRI, Ini Cara agar Terdaftar BPUM di Eform BRI Tahap 3

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BPUM Tahap 3 di Eform BRI dan BNI Banpresbpum.id, BLT UMKM Langsung Cair Jika Dapat Ini

Baca Juga: KUR Belum Lunas Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta? Cek Syarat dan Cara Cairkan BPUM di Eform BRI buat 500 Ribu Orang

Untuk mendapatkan SMS ini, tentu kamu sudah memenuhi persyaratan sebagai penerima BLT UMKM 2021. Syarat agar dapat bantuan pandemi Covid-19 ini adalah:

- Warga negara Indonesia atau WNI dibuktikan dengan KTP.
- Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM.
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Maaf, BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tidak Diberikan ke Pemilik NIK KTP Kriteria Berikut

Meski memenuhi syarat tersebut, ada beberapa pelaku UMKM yang dipastikan gagal menerima BPUM Rp 1,2 juta. Mereka yakni:

- Sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank.
- Pernah menerima BLT UMKM sebelumnya, baik 2020 maupun 2021.
- Berstatus sebagai PNS atau PPPK (ASN), aggota Polri atau prajurit TNI, serta pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: BLT UMKM Rp 1,2 Juta Gagal Cair Jika Tidak Ada 3 Dokumen Berikut

Baca Juga: Tak Perlu Cek Penerima BPUM Tahap 3 di Eform BRI dan BNI Banpresbpum.id, BLT UMKM Langsung Cair Jika Dapat Ini

Perlu diketahui, saat ini hanya tersisa kuota 100 ribu UMKM penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Seskemenkop UKM, Arif R Hakim mengungkapkan sudah 12,7 juta UMKM sudah memperoleh Banpres BPUM.

Padahal, pemerintah hanya menargetkan BLT UMKM diberikan kepada 12,8 juta.

"Hingga september 2021, telah terealisasi sebesar Rp 15,24 triliun dan diberikan kepada 12,7 Juta pelaku usaha mikro yang artinya bahwa program BPUM 2021 ini telah terealisasi sebesar 99,2 persen," kata Arif dikutip dari laman kemenkopukm.go.id.

Demikian informasi terkait tanda penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Jika dapat tanda tersebut, kamu tidak perlu lagi cek penerima BPUM di Eform BRI maupun link BNI.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler