BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Gagal Ditransfer ke 5 Rekening Ini, yang Pakai Bank Swasta Buruan Cek BSU di Sini

25 September 2021, 14:12 WIB
BLT Subsidi Gaji Tahap 4 gagal ditransfer ke 5 rekening dan cara cek daftar penerima BSU Rp 1 juta di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan pemegang rekening bank swasta seperti BCA dan CIMB Niaga. /PEXELS/iliana-drew

BERITA DIY - BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 tidak bisa ditransfer ke 5 rekening tertentu. Pemilik rekening bank swasta seperti BCA dan CIMB Niaga segera cek daftar penerima BSU di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Sebagai informasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2021 sudah cair kepada 4,9 juta karyawan melalui rekening bank BRI, BTN, BNI, Mandiri, dan BSI.

Karyawan yang masih menantikan BLT Subsidi Gaji diminta bersabar karena jumlah penerima BSU yang belum dicairkan masih banyak.

Baca Juga: Cek Rekening! BLT Subsidi Gaji Cair ke 4,9 Juta Karyawan, Yuk Cek BSU Kamu di Link BPJS Ketenagakerjaan Ini

Pemerintah menargetkan jumlah penerima BSU 2021 sebanyak Rp8,7 juta karyawan dengan dana yang siap digelontorkan mencapai Rp8,7 triliun.

Dengan demikian, masing-masing karyawan penerima bantuan ini akan dapat Rp 1 juta sekali cair dan ditransfer secara langsung ke rekening penerima.

Karyawan yang masih menggunakan rekening bank swasta seperti BCA, CIMB Niaga, dan lain-lain akan dibuatkan rekening baru secara kolektif (burekol).

Baca Juga: Akhirnya BLT Subsidi Gaji juga, Rekening Swasta Siapkan Data BSU Ini dan Cek BPJS Ketenagakerjaan di Sini

Mereka akan dimintai sejumlah data oleh manajemen atau HRD perusahaan untuk proses burekol.

Setelah itu, karyawan pemegang rekening swasta sebaiknya segera cek link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker untuk memastikan dapat BSU atau tidak.

Melalui link Kemnaker bsu.kemnaker.go.id karyawan juga akan mengetahui BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 sudah cair atau belum.

Baca Juga: Cek Saldo ATM! BSU Rp 1 Juta Sudah Ditransfer Lagi, Cek BLT Subsidi Gaji Tahap 4 di BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu, karyawan yang sudah menggunakan rekening bank Himbara harus memastikan rekening masih aktif.

Pada tahun 2020, ada beberapa rekening yang gagal ditransfer BSU senilai Rp 1 juta, di antaranya sebagai berikut:

1. Rekening bank tidak sesuai NIK

2. Rekening bank yang sudah tidak aktif

3. Rekening bank pasif

4. Rekening bank yang tidak terdaftar

5. Rekening bank telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Cek ATM ya! Ini Jadwal BLT Subsidi Gaji Tahap 4 Ditransfer, Begini Cara Cek BSU via WA BPJS Ketenagakerjaan

Berikut ini merupakan proses atau alur pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 bagi karyawan yang masih menggunakan rekening bank swasta:

- Penerima BLT Subsidi Gaji dimintai data oleh perusahaan untuk membuat rekening bank Himbara yang baru

- Perusahaan memberikan data tersebut kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diteruskan ke Kemnaker

- Kemnaker membuatkan rekening bank Himbara yang baru secara burekol

- Kemnaker mentransfer uang BSU Rp 1 juta tersebut ke rekening bank Himbara

- Karyawan bisa mengecek apakah bantuannya sudah ditransfer atau belum di bsu.kemnaker.go.id.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 4 - 5 Cuma Cair di Provinsi Ini, Punya BPJS Ketenagakerjaan Pasti Dapat BSU Rp 1 Juta?

- Jika status penyaluran BSU tertera notifikasi "Sudah Tersalurkan" maka karyawan bisa langsung datang ke bank Himbara untuk mengambil uang BSU Rp 1 juta.

Perlu diingat lagi bahwa 8,7 juta karyawan yang berhak dapat BSU Rp 1 juta tahun 2021 ini harus memenuhi kriteria sesuai Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Selain bsu.kemnaker.go.id, daftar karyawan yang dapat BLT Subsidi Gaji Tahap 4 dan 5 bisa dicek di kanal berikut ini:

- Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan

Baca Juga: 3 Tanda Kamu Diusulkan BPJS Ketenagakerjaan Jadi 3,8 Juta Penerima BSU Tahap 5, Tak Usah Cek Link Subsidi Gaji

- Telepon ke 175

- Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Itulah info terbaru soal BLT Subsidi Gaji Tahap 4 yang gagal ditransfer ke 5 rekening dan cara cek daftar penerima BSU Rp 1 juta di link Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan bagi karyawan pemegang rekening bank swasta.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler