Sejarah dan Tema Hari Tani Nasional, Diperingati 24 September 2021: Mengenang Terbitnya Hukum Agraria UUPA

24 September 2021, 06:05 WIB
Ilustrasi petani yang sedang memanen padi di sawah, peringatan Hari Tani Nasional diperingati tanggal 24 September 2021. /Pixabay/DEZALB

BERITA DIY - Tepat pada tanggal 24 September 2021, secara nasional diperingati Hari Agraria Nasional atau Hari Tani Nasional. Penetapan Hari Tani Nasional diperingati untuk mengenang terbitnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang menjadi nyawa bidang agraria Indonesia.

Hari Tani Nasional pertama kali diperingati sejak masa pemerintahan Presiden Ir. Soekarno yang menerbitkan Keppres No 169/1963 untuk mengenang terbitnya UU No 5/1960 tentang pokok-pokok Agraria (UUPA) yang mengamanatkan pelaksanaan reforma agraria.

Sejarah mengenai Hari Tani Nasional akan dibahas dalam artikel ini lengkap dengan tema peringatan pada tahun 2021 ini sebagai peringatan ke-59 sejak pertama kali diperingati pada 1963.

Baca Juga: Sejarah Hari Perhubungan Nasional Diperingati Pada 17 September, Ini Tema Peringatan Harhubnas 2021

Sejarah Hari Tani Nasional

Sejak Indonesia merdeka pada tahun 1945, pembangunan hukum dilangsungkan termasuk perumusan hukum di bidang pertanahan atau agraria untuk menggantikan hukum agraris kolonial.

Hukum agraria adalah aturan-aturan yang mengatur mengenai hal-hal yang terkait dengan pembagian, peruntukan, dan pemilikan lahan atau tanah. Hukum agraria sering pula disamakan dengan hukum pertanahan.

Agraria berhubungan erat dengan segala hal mengenai pertanahan khususnya pertanian, karena pada awalnya keagrariaan muncul karena terkait dengan pengolahan lahan pertanian. Meski demikian, lingkupnya lebih luas dari sekadar mengatur mengenai lahan.

Baca Juga: Sejarah Hari Olahraga Nasional atau Haornas, 9 September 2021: Memperingati Pembukaan PON I di Indonesia

Presiden Ir. Soekarno pada tahun 1948 saat Ibu Kota negara RI di Yogyakarta membentuk panitia agraria Yogya untuk merumuskan hukum agraria milik Indonesia.

berikutnya pada tahun 1951, Panitia Agraria Yogya berubah menjadi Panitia Agraria Jakarta karena pada saat itu Ibu Kota RI sudah kembali ke Jakarta. Nama panitia ini juga terus mengalami perubahan hingga akhirnya menjadi Rancangan Sadjarwo pada tahun 1960.

Pada tahun yang sama, Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) terbentuk dan diterima oleh Dewan Perwakilan Rakyat Kabinet Gotong Royong (DPR-GR) dibawah pimpinan Haji Zainul Arifin.

UUPA menjadi hukum agraria pertama yang dibentuk oleh Bangsa Indonesia untuk mengatur urusan pertanahan serta hak dan kewajiban yang terkandung di dalamnya.

Baca Juga: Sejarah Hari Polwan Nasional ke-73, 1 September 2021: Peran Wanita dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

Pentingnya keberadaan UUPA dalam membangun reforma agraria menjadikan Presiden Ir. Soekarno menerbitkan Keppres No 169/1963 untuk mengenang terbitnya UU No 5/1960 tentang pokok-pokok Agraria (UUPA).

Tema Hari Tani Nasional, 24 September 2021

Peringatan Hari Tani Nasional tahun ini mengangkat tema "Percepatan Penyelesaian Konflik Agraria dan Penguatan Kebijakan Reforma Agraria untuk Menegakkan Kedaulatan Pangan dan Memajukan Kesejahteraan Petani dan Rakyat Indonesia".

Tema Hari Tani Nasional tahun 2021 ini ditujukan untuk meningkatkan kebijakan di bidang agraria untuk mencapai dan meningkatkan kedaulatan para petani maupun kesejahteraan di bidang pangan.

Itulah sejarah dan tema Hari Tani Nasional yang diperingati pada tanggal 24 September 2021 sebagai momentum mengenang terbitnya UU No 5/1960 tentang pokok-pokok Agraria (UUPA).***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler