Cara Daftar BLT UMKM Jika Tak Masuk Daftar Penerima Online BPUM BRI - BNI Tahap 3, Dibuka hingga Desember 2021

21 September 2021, 06:22 WIB
Ilustrasi UMKM penerima BPUM. Ini cara daftar BLT UMKM jika tak masuk daftar penerima online BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id tahap 3, Buka hingga Desember 2021. /Wahdi Septiawan/ANTARA FOTO

BERITA DIY - Berikut cara daftar BLT UMKM jika tak masuk daftar penerima online BPUM BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id tahap 3, Buka hingga Desember 2021.

Seperti diketahui, Banpres BPUM tahap 3 2021 disalurkan kepada 3 juta UMKM di semester II 2021. Penyaluran dilakukan sejak Juli hingga September 2021.

Jika masuk daftar penerima BLT UMKM di link cek BPUM tahap 3 di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id, maka pelaku usaha mikro akan dapat bantuan Rp1,2 juta.

Baca Juga: Link Cek Penerima BPUM BNI Mekaar September 2021, Bukan eform.bri.co.id! 2,1 Juta UMKM Dapat, Ini Cara Daftar

Baca Juga: Daftar UMKM Online se-Indonesia di Link Ini, Syarat Wajib Dapat BPUM BRI dan BNI Tahap 3! Kuota 1 Juta UMKM

Secara total di 2021, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya sudah dapat BLT di semester I 2021.

Apabila NIK tak masuk daftar penerima Banpres BPUM tahap 3 2021, masyarakat tak perlu khawatir. Sebab ada BLT tambahan ke UMKM atau pelaku usaha mikro yang belum dapat BPUM.

Banpres BPUM sendiri merupakan program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19 melalui penambahan modal.

Baca Juga: Hore! BPUM BRI dan BNI Tahap 3 September 2021 Masih Cair, Lakukan Ini Jika Belum Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta

Baca Juga: Ada 2 Juta UMKM Dapat Banpres BPUM Tahap 3 dan Bantuan Baru di September 2021, Cek Penerima Bukan di Eform BRI

Sebelum cek bantuan baru, yuk cek daftar penerima BPUM 2021:

  • Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: Lakukan Ini Jika NIK Tak Ada di Link BPUM Tahap 3 BRI dan BNI banpresbum.id, 1 Juta UMKM Dapat BLT Tambahan

Baca Juga: Siapkan KTP! Ini Update BPUM Tahap 3 2021, UMKM Tak Terdaftar di eform.bri.co.id Dapat Banpres Rp1,2 Juta

Pemerintah meluncurkan program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) sebagai dukungan bagi UMKM dan korporasi untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor usaha mikro.

Bantuan ini ditujukan untuk wilayah yang terkena PPKM Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 dan Nomor 28 Tahun 2021 sehingga para penerima belum mendapatkan bantuan skema Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).

Pada Senin, 20 September 2021 kemarin, Polres Metro Jakarta Pusat membantu menyalurkan dana BTPKLW untuk pedagang berskala mikro dan kecil yang terdampak pandemi COVID-19.

Baca Juga: Ada 2 Juta UMKM Dapat Banpres BPUM Tahap 3 dan Bantuan Baru di September 2021, Cek Penerima Bukan di Eform BRI

Baca Juga: Modal KTP! Dapatkan BPUM BNI Mekaar Jika Tak Terdaftar Banpres BRI Tahap 3 2021, Daftar Tak di Banpresbpum.id

Kepala Bagian Sumber Daya Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Widiastuti Chasanah, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin, mengatakan, percepatan penyaluran BPUM tersebut dilakukan dengan membuka pendaftaran bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang warung kecil untuk mendapatkan dana BPUM melalui Kantor Polsek di domisili masing-masing.

"Persyaratannya sangat mudah, pedagang ber-KTP DKI Jakarta dan mendaftarkan diri melalui Bhabinkamtibmas pada masing-masing kelurahan," kata Widi.  Kemudian, pedagang akan diverifikasi sesuai dengan ketentuan penerima BPUM.

Polrestro Jakarta Pusat menargetkan bantuan dana BPUM dapat disalurkan kepada 4.500 PKL dan pedagang warung kecil hingga akhir Desember 2021.

Baca Juga: 3 Tanda Kamu Termasuk 1 Juta UMKM Penerima BPUM yang Cair September 2021, Tak Cek Eform BRI dan BNI Bisa Tahu

Baca Juga: Update Daftar Penerima Banpres BPUM BRI - BLT Mekaar BNI September 2021, Begini Cara Pencairan Online Pakai HP

Menurut Widi, bantuan dana dapat dibayarkan langsung secara tunai, sehingga pedagang tidak dibebankan oleh birokrasi.

"Apabila sampai Desember 2021 penyelauran bantuan untuk 4.500 pedagang tidak terpenuhi, maka dananya akan dikembalikan ke kas Negara," kata Widi.

Pada Senin kemarin, ada sebanyak 1.200 PKL dan warung kecil telah mendapatkan bantuan dana tunai tersebut, yakni sebanyak Rp1,2 juta per orang.

Sebelumnya, BTPKLW sudah disalurkan di Medan. Untuk penyaluran di daerahmu bisa bertanya ke kantor Polres daerah setempat.***

Editor: MR Firmansyah

Tags

Terkini

Terpopuler