Nilai Passing Grade atau Ambang Batas SKD CPNS 2021: TIU, TWK, TKP untuk Jalur Umum dan Cumlaude

10 September 2021, 18:23 WIB
ILUSTRASI - Simak nilai ambang batas tes SKD CPNS 2021 yang terdiri dari soal TIU, TWK, dan TKP. /PIXABAY/tjevans

BERITA DIY - Berikut disebutkan nilai passing grade atau ambang batas tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021. Adapun tes SKD meliputi soal TIU, TWK, TKP yang juga akan dijelaskan di artikel ini.

Tes SKD CPNS 2021 telah dimulai sejak tanggal 2 September 2021 hingga Oktober mendatang. Pada tahap ini, peserta harus menyelesaikan 110 butir soal yang terbagi dalam soal pilihan ganda TIU, TWK, dan TKP.

Adapun CPNS 2021 terdiri dari berbagai kebutuhan formasi, dua di antaranya adalah jalur umum dan cumlaude (peserta yang lulus dengan predikat pujian). Kedua golongan ini memiliki ketentuan nilai ambang batas yang berbeda.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat SKD CPNS PPPK 2021 atau SERTI-CAT Melalui Link Resmi Ini

Sebelum mengetahui nilai passing grade, simak penjelasan tentang TIU, TWK, dan TKP mengacu pada Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021.

TWK (Tes Wawasan Kebangsaan)

TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan calon ASN dalam mengimplementasikan nasionalisme, integrasi, bela negara, pilar negara, dan bahasa Indonesia. 

Sola TWK terdiri dari 30 butir pilihan ganda dengan pilihan jawaban A, B, C, D, dan E. Peserta harus memilih salah satu jawaban yang paling benar.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 di Portal SSCASN, Fitur Baru yang Memudahkan Peserta CPNS

Adapun pembobotan materi soal TWK bernilai 5 jika jawaban benar. Sementara, apabila peserta menjawab salah atau tidak mengisi jawaban maka akan mendapat nilai 0.

Nilai kumulatif tertinggi soal TWK adalah 150 poin apabila jawaban peserta benar semua. Sementara itu, nilai ambang batas TWK adalah 65 poin.

TIU (Tes Intelegensia Umum)

Soal TIU diberikan kepada peserta untuk menilai penguasaan pengetahuan dan mengimplementasikan kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial).

Baca Juga: NIlai Ambang Batas atau Passing Grade SKD CPNS dan PPPK Guru 2021

Jumlah TIU terdiri dari 35 butir soal pilihan ganda dari A, B, C, D, dan E. Sama seperti TWK, peserta yang menjawab benar setiap soal TIU diberikan poin 5. Sementara, jika salah atau tidak menjawab tidak mendapat poin alias 0.

Lebih lanjut, nilai kumulatif TIU adalah 175 poin jika peserta menjawab semual soal dengan tepat. Nilai ambang batas TIU mulai dari 60 hingga 85 tergantung pada golongan formasi.

TKP (Tes Karakteristik Pribadi)

TKP memiliki tujuan untuk menilai penugasan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi, profesionalisme, dan anti radikalisme.

Baca Juga: Cara Lihat Nilai SKD CPNS 2021, Berikut Link Akses Kanreg Masing-masing

Sementara, soal TKP adalah yang paling banyak dibandingkan TWK dan TIU, sebab TKP terdiri dari 45 soal pilihan ganda dari jawaban A, B, C, dan E.

Pembobotan TKP juga berbeda dengan TWK dan TIU. Tidak ada jawaban yang salah dalam TKP. Sebab, bobot jawaban benar bernilai paling rendah 1 sementara nilai paling tinggi adalah 5. Peserta tidak akan mendapat poin alias 0 jika tidak mengisi jawaban.

Nilai kumulatif jika peserta menjawab seluruh soal TKP dengan benar (nilai 5) akan mendapat poin maksimum 225. Sementara, passing grade atau nilai minimum adalah 166 poin.

Baca Juga: Link Live Streaming Pantau Hasil Ujian SKD CPNS 2021 di Tingkat Pusat dan Beberapa Daerah di Indonesia

Nilai ambang batas jalur umum dan cumlaude

Setelah mengetahui berbagai penjelasan tentang soal TKP, TIU, dan TWK, kini disampaikan nilai passing grade jalur umum dan cumlaude.

Jalur umum

- Nilai ambang batas TWK 65

- Nilai ambang batas TIU 80

- Nilai ambang batas TKP 166

- Jumlah nilai ambang batas SKD 311

Baca Juga: Syarat Pakaian dan Berkas yang Dibawa Peserta Seleksi SKD CPNS 2021, Wajib Vaksin untuk Wilayah PPKM

Jalur cumlaude 

- Nilai ambang batas TIU 85

- Jumlah nilai ambang batas SKD 311

Selain formasi jabatan umum dan cumlaude, seleksi CPNS 2021 juga membuka kesempatan kepada jalur disabilitas, diaspora, putra/putri Papua dan Papua Barat, kebutuhan umum dokter, serta kebutuhan umum ABK, rescuer, dan pengamat gunungapi.

Simak info tentang nilai ambang batas semua formasi jabatan pada Surat Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 1023 Tahun 2021.

Baca Juga: Cara Cek Jadwal Ujian CPNS PPPK di Fitur Terbaru SSCASN, Klik Menu Ini agar Muncul Informasi Pelaksanaan SKD

Apabila peserta telah memenuhi ambang batas di atas, maka instansi akan membuat daftar peringkat peserta nilai tertinggi yang nantinya berhak melaju ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Demikianlah informasi tentang nilai ambang batas atau passing grade tes SKD CPNS 2021 lengkap soal TWK, TIU, dan TKP, pada formasi jabatan cumlaude dan umum.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim

Tags

Terkini

Terpopuler