Hari Palang Merah Indonesia Diperingati 3 September 2021: Sejarah, Visi dan 7 Prinsip Gerakan PMI

3 September 2021, 08:14 WIB
Dokumentasi PMI dalam menyalurkan bantuan kemanusiaan terhadap korban konflik Rohingya di Provinsi Aceh, Indonesia. /Instagram.com/@palangmerah_indonesia

BERITA DIY - Gerakan Palang Merah Indonesia atau PMI merupakan organisasi atau perkumpulan nasional yang bergerak dalam bidang kemanusiaan. Hari PMI diperingati setiap tanggal 3 September tiap tahunnya sebagai peringatan inisiatif pembentukan badan PMI.

PMI secara resmi berdiri pada 17 September 1945 dan sudah lebih dari 76 tahun bergerak sebagai lembaga kemanusiaan di Indonesia. Meski demikian, gagasan atau inisiatif pembentukan PMI telah ada sejak 3 September 1945 setelah kemerdekaan.

Sebelum ada PMI, Belanda telah mendirikan organisasi relawan yang bergerak di bidang kemanusiaan dengan nama Het Nederland-Indiche Rode Kruis (NIRK) yang berakronim menjadi Nederlands Rode Kruiz Afdelinbg Indie (NERKAI).

Baca Juga: Sejarah Hari Polwan Nasional ke-73, 1 September 2021: Peran Wanita dalam Bidang Pertahanan dan Keamanan

Rakyat Indonesia pada saat itu tidak puas dengan organisasi bentukan Belanda dan ingin membentuk organisasi Palang Merah Indonesia (PMI). Gagasan ini dipelopori oleh dr. RCL. Senduk dan Bahder Djohan untuk diajukan di kongres NERKAI tahun 1940.

Sayangnya, gagasan dr. RCL. Srnduk dan Bahder Djohan ini mendapatkan penolakan dari Belanda dan ide pembentukan PMI tidak dilanjutkan.

Sejarah Pembentukan PMI

Setelah Indonesia merdeka, pemerintahan Ir. Soekarno pada 3 September mengamanatkan pembentukan organisasi PMI kepada Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo untuk mengibarkan keberadaan Republik Indonesia di mata dunia.

Baca Juga: Hari Anti Penghilangan Paksa Internasional, 30 Agustus 2021: Sejarah dan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Sebagai tindak lanjut dari mandat Presiden Soekarno, Menteri Kesehatan dr. Buntaran Martoatmodjo pada 5 September 1945 membentuk Panitia Lima yang terdiri dari dr. R. Mochtar, dr. Bahder Johan, dr. Joehana, Dr. Marjuki dan dr. Sitanala.

Pembentukan Panitia Lima ini ditujukan untuk mempersiapkan pembentukan Palang Merah di Indonesia menggantikan keberadaan NERKAI bentukan pemerintah kolonial Belanda yang telah menjajah Indonesia.

Setelah resmi dibentuk pada 17 September 1945, PMI mulai bergerak aktif memberikan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana alam atau bencana yang berdampak kemanusiaan lainnya seperti perang atau konflik.

Baca Juga: Sejarah Hari Konstitusi yang Diperingati Hari Ini, 18 Agustus 2021: Kilas Balik Hukum Dasar Indonesia

Sebagai perhimpunan nasional kerelawanan, PMI memberikan pertolongan secara sukarela tanpa membeda-bedakan Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA), serta bersifat netral tidak melibatkan diri dalam pertentangan politik.

VISI PMI

Dilansir dari pmi.or.id, visi utama PMI adalah 'Terwujudnya PMI yang Profesional dan Berintegritas serta Bergerak Bersama Masyarakat'.

Prinsip Gerakan PMI

PMI sebagai organisasi nasional yang didasari dari Konvensi Jenewa Internasional, dalam melaksanakan aksi-aksi kemanusiaannya, PMI memegang teguh 7 (tujuh) Prinsip Dasar Gerakan Palang Merah dan Bulan Sabit Merah Intenasional.

Tujuh prinsip itu antara lain adalah: Kemanusiaan, Kesamaan, Kesukarelaan, Kemandirian, Kesatuan, Kenetralan dan Kesemestaan.***

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler