BERITA DIY - Jadwal SIM keliling DKI Jakarta hari ini, Selasa, 31 Agustus 2021 akan tersaji di akhir artikel. Lengkap di seluruh kotamadya dari Cakung hingga Lapangan Banteng.
Adapun biaya administrasi perpanjangan SIM C ialah sebesar Rp75 ribu, dan untuk SIM A, sebesar Rp80 ribu. Ini berlaku di semua SIM keliling.
Besaran biaya tersebut sebagaimana tercantum dalam PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (BNBP).
Baca Juga: Tata Cara Perpanjangan SIM C Lengkap, Bisa Online, Offline, Juga Via SIM Keliling
Wajib diketahui, SIM yang telah habis masa berlakunya atau SIM mati tidak dapat diperpanjang di SIM keliling.
Aturannya, untuk menghidupkan SIM mati pengguna hanya dapat melakukan pembuatan SIM sejak awal.
Sementara perpanjangan SIM hanya diperbolehkan untuk SIM yang sebentar lagi habis masa berlakunya.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Sabtu, 28 Agustus 2021, Murah, Gak Sampai Rp100 Ribu
Polda Metro Jaya sendiri telah menyiapkan kendaraan SIM keliling untuk mengakomodasi kebutuhan perpanjangan SIM.
Mobil layanan SIM keliling beroperasi di titik-titik ramai Jakarta sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebagai catatan, SIM keliling di wilayah DKI Jakarta hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Jumat, 27 Agustus 2021, Biayanya Gak Sampe Rp80 Ribu
Dalam artikel ini, tersaji jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Berikut daftarnya:
1. Jakarta Timur
Lokasi: Lobby Garuda Mall grand cakung. Jln Raya Sri Sultan Hamengkubuwono IX Cakung Jaktim
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
2. Jakarta Selatan
Lokasi:
- Samping Kampus Trilogi Kalibata Jaksel
- Bawah Layang Transjakarta Jln M. Saidi Petukangan Jaksel
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Rabu, 25 Agustus 2021: Biaya dan Syarat
3. Jakarta Barat
Lokasi: LTC Glodok Jakbar
Waktu Pelayanan: 08.00 Wib s/d 14.00 WIB
4. Jakarta Pusat
Lokasi: Kantor Pos Besar Lapangan Banteng Jakpus
Waktu pelayanan: 08.00 WIB s/d 14.00 WIB
Demikian tata cara dan syarat perpanjangan SIM melalui mobil SIM keliling.***