BERITA DIY - Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta hari ini, Senin, 23 Agustus 2021 akan tersaji di akhir artikel. Ada pula info mengenai dispensasi perpanjangan SIM.
Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi dokumen penting bagi para pengguna kendaraan bermotor di jalan raya.
Maka itu, setiap pengendara kendaraan bermotor, mulai dari motor hingga mobil berbagai jenis, wajib memiliki SIM jika tak ingin terkena Bukti Pelanggaran (tilang).
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini, Minggu, 22 Agustus 2021, Lengkap Biaya dan Syarat
Adapun SIM diterbitkan oleh Kepolisian RI (Polri) dan juga diawasi oleh Polri. Pihak kepolisian pula yang akan memfasilitasi segala pengurusan SIM.
Mulai dari pembuatan hingga perpanjangan. Di tengah pandemi covid-19, pihak kepolisian semakin memasifkan layanan SIM Keliling atau SIM mobile.
Salah satu yang rajin melayani masyarakat dengan SIM Keliling ialah pihak Polda Metro Jaya. Polda Metro Jaya bahkan sampai menjadwalkan di mana mobil SIM Keliling berhenti dan melayani masyarakat.
Baca Juga: Syarat Perpanjang SIM C Lengkap Terbaru Agustus 2021, Bisa Juga Pakai Cara Online
Namun perlu diketahui, SIM Keliling di wilayah DKI Jakarta hanya dapat melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja.