BPUM Cair ke Pelaku Usaha Ini, Cek Penerima BLT UMKM Menggunakan KTP Melalui 2 Link BRI dan BNI

26 Agustus 2021, 09:35 WIB
ILUSTRASI - Syarat penerima BPUM, cek melalui link resmi BRI dan BNI. /PIXABAY/EmAji.

BERITA DIY - Program bantuan BPUM akan segera cair ke beberapa pelaku usaha, segera lakukan cek penerima melalui 2 link resmi yang tersedia dari BRI dan juga BNI.

Beberapa pelaku usaha akan menjadi penerima BPUM yang akan segera dicairkan oleh pemerintah. Pemberian BLT UMKM ini akan menyasar ke pelaku usaha yang telah terdaftar dalam program ini.

Untuk pemberian BPUM sendiri pemerintah telah menetapkan beberapa syarat bagi pelaku usaha yang akan menerima bantuan ini.

Baca Juga: Alasan NIK KTP Tak Lolos di banpresbpum.id, Solusi BPUM PNM Mekaar Cair dan Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Nantinya para pelaku usaha yng akan menerima bantuan dalam program BPUM harus telah memenuhi berbagai syarat dan tahap-tahap pendaftaran yang telah ditetapkan.

Pemberlakuan berbagai syarat serta tahap-tahap yang harus dilakukan para pelaku usaha yang ingin mendapatkan BPUM atau BLT UMKM ini memiliki tujuan agara bantuan ini nantinya dapat tersalurkan secara tepat sasaran.

Lebih lanjut, hal pertama yang harus disiapkan oleh pelaku usaha untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM ini adalah dengan memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: BPUM Rp 1,2 Juta Cair ke Sejuta Orang 5 Hari Lagi, Cek Solusi BLT UMKM Jika NIK KTP Tidak Terdata di Eform BRI

Dari beberapa syarat yang telah ditetapkan, syarat pertama yang harus dipenuhi adalah pelaku usaha harus seorang WNI dengan dibuktikan kepemiliki KTP serta NIK pada kartu identitas itu.

Selain itu, pelaku usaha juga harus memiliki suatu bidang usaha mikro yang dibuktikan dengan NIB dan SKU. Kepemilikan NIB dan SKU ini sangat penting sebagai tanda keabsahan UMKM yang digeluti.

Persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk dapat UMKM adalah bukan merupakan anggota TNI, Polri, ASN, dan pegawai BUMN atau BUMD. Serta syarat terakhir, bukan merupakan penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima Banpres BPUM Rp1,2 Juta Jika NIK eKTP Tak Terdaftar di Link eform.bri.co.id

Setelah memenuhi syarat-syarat tersebut, pelaku usaha dapat melakukan pendaftaran sebagai penerima BPUM ke dinas Koperasi dan UKM tingkat Kota/Kabupaten.

Pendaftaran tersebut, para pelaku usaha harus menyertakan beberapa berkas seperti identitas berupa KTP dan KK, NIB dan SKU, serta alamat dan nomor telepon yang bisa dihubungi.

Nantinya jika memenuhi syarat, para pelaku usaha akan dikonfirmasi status penerima BLT UMKM melalui pesan ke nomor yang telah dicantumkan tersebut.

Baca Juga: BLT UMKM Masih Cair, Ini 4 Syarat agar NIK KTP Terdaftar di Eform BRI Tahap 3 atau Link Banpres BPUM BNI

Lebih lanjut, para pelaku usaha juga dapat melakukan cek penerima bantuan melalui link resmi yang telah tersedia melalui bank BRI dan BNI.

Berikut merupakan cara cek penerima bantuan BPUM ini:

1. BRI

-Masuk ke laman resmi melalui link yaitu eform.bri.co.id/bpum

-Isi nomor KTP

-Isi kode verifikasi

-Klik 'Proses Inquiry'

-Kemudian akan muncul status penerima bantuan tersebut.

2. BNI

-Masuk ke laman resmi melalui link yaitu banpresbpum.id

-Masukkan NIK

-Klik 'Cari'

-Maka akan muncul notifikasi apakah Anda telah terdaftar sebagai penerima atau belum.

Baca Juga: Terdaftar di banpresbpum.id Atau eform.bri.co.id, Ini Langkah Mencairkan BPUM di Bank BRI atau BNI

Lebih lanjut, pada 2021 program BPUM ini akan menyasar sejumlah pelaku usaha, jumlah pelaku usaha yang ditargetkan akan menerima BLT UMKM ini mencapai 12,8 juta penerima bantuan.

Sedangkan pada periode Juli hingga September, pemerintah telah menargetkan akan memberikan bantuan ke 3 juta pelaku usaha yang terbagi dari 1,5 juta pada Juli, 1 juta pada Agustus, dan 500 ribu pada September.

Nantinya para pelaku usaha akan mendapatkan sejumlah bantuan dalam program BPUM ini. Jumlah bantuan yang diberikan akan mencapai Rp 1,2 juta dan disalurkan melalui rekening BRI maupun BNI.

Demikianlah syarat bagi pelaku usaha yang akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM ini. Untuk melakukan cek penerima dapat melalui 2 link resmi tersebut.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa

Tags

Terkini

Terpopuler