NIK Tak Ada di Cek Penerima BPUM Online Tahap 3 eform.bri.co.id/bpum Masih Bisa Dapat BLT, Cek Sebelum Nyesal

25 Agustus 2021, 12:35 WIB
ILUSTRASI: NIK tak ada di link cek daftar penerima BPUM online tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat BLT UMKM, buruan cek sebelum menyesal. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

BERITA DIY - NIK tak ada di link cek daftar penerima BPUM online tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat BLT UMKM, buruan cek sebelum menyesal.

Seperti diketahui di 2021, Kemenkop UKM memberikan Banpres BPUM kepada 12,8 juta UMKM. Dari jumlah itu, 9,8 juta di antaranya dapat di semester I 2021.

Sedang di semester II 2021, ada 3 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Penyaluran Banpres BPUM tahap 3 ini dilakukan sejak Juli hingga Agustus 2021.

Baca Juga: BPUM Tahap 3 Cair Tak Cuma via BRI dan BNI, Cek Daftar Penerima Bisa Tak di banpresbpum.id - Eform.bri.co.id

Baca Juga: Tak Ada di Link Cek Penerima BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id Bisa Dapat BPUM, Begini Cara Daftarnya

Bantuan BPUM yang didapat tiap UMKM sendiri sebanyak Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro di 2021, lebih kecil dibanding BLT UMKM di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.

Banpres BPUM adalah program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19. BPUM sendiri sudah berjalan sejak tahun 2020 lalu.

Baca Juga: Cara Daftar UMKM Online Agar Dapat BPUM 2021 se-Indonesia, Ini Link Cek Penerima Tak di eform.bri.co.id/bpum

Baca Juga: Lokasi Daftar Ikut Mekaar Agar Dapat BLT Jika NIK Tak Tercantum di Link BPUM BNI banpresbpum.id dan Eform BRI

Sebelum cek solusi jika tak terdaftar, yuk pastikan dulu namamu ada atau tidak di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id:

  • Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
  • Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
  • Klik "CARI"
  • Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.

Baca Juga: Cara Daftar BPUM Mekaar Jika Tak Dapat Banpres di Eform BRI Tahap 3, BNI Cairkan BLT ke 2,1 Juta UMKM

Baca Juga: Daftar Online BPUM Tahap 3 Agustus 2021 Bukan di www.depkop.go.id, Apakah Dinas Koperasi dan UMKM? Ini Infonya

Bagi yang tidak mendapat BPUM, tak perlu bersedih. Sebab Kemenkop UKM telah menyiapkan bantuan baru bagi UMKM.

Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya memastikan adanya perluasan bantuan langsung kepada usaha mikro seperti warung yang selama ini belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah.

"Kami berusaha meluncurkan program yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan juga polisi. Akan secara langsung mengunjungi kios, warung, dan masyarakat, dan jika mereka tidak tercover bantuan pemerintah," kata Eddy dikutip dari Antara, Jumat, 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Tak Daftar UMKM Online Masih Bisa Dapat BPUM Tahap 3 BRI dan BNI, Datangi Kantor Ini dan Lakukan Reservasi

Baca Juga: Cara Lain Cek Daftar Penerima BPUM Jika NIK Tak Muncul di Eform BRI eform.bri.co.id dan BNI banpresbpum.id

Ia menjelaskan pelaku usaha mikro dapat langsung menerima bantuan yang disiapkan sebesar Rp1,2 juta, apabila belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun.

Di samping itu, pemerintah akan terus memberikan bantuan keuangan kepada UMKM melalui program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan fokus utama kepada pelaku usaha mikro.

Saat ini, pemerintah telah memiliki beberapa program untuk mendukung pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19, antara lain penempatan dana di bank, pembiayaan ultra mikro, subsidi bunga pinjaman, garansi modal kerja, hibah untuk usaha mikro, dan insentif PPh final.

Baca Juga: Jadwal Terbaru BPUM Tahap 3 Kapan Cair 2021, Ini yang Harus Diperhatikan Usai Cek Eform BRI eform.bri.co.id

Baca Juga: Ribuan UMKM Belum Cairkan BPUM Tahap 3 Agustus! Tak Perlu Cek Eform BRI, Bawa KTP Agar Dapat BLT Rp1,2 Juta

Sementara itu, KemenkopUKM juga telah menjalankan program untuk membangun kapasitas UMKM agar bisa berjualan melalui platform digital dan memperluas pasar dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Jika mereka berjualan secara reguler, pasar mereka akan terbatas di tengah pandemi. Beberapa dari mereka saat ini belum bisa menggunakan platform seperti Gojek dan Grab untuk menjual produk mereka seperti makanan atau obat-obatan lokal," ucapnya.

Untuk itu, Eddy memastikan pemerintah dan pelaku usaha akan terus bekerja sama dalam menjalankan program agar UMKM dapat terus bertahan dan tidak mengalami kesulitan selama pandemi.

Baca Juga: 1 Juta UMKM Dapat Tanda BPUM Tahap 3 Agustus 2021, Pastikan HP Kamu Punya Ini! Tak Perlu Cek Eform.bri.co.id

Berdasarkan data yang diperoleh dari survey dengan melibatkan 2.509 pelaku UMKM Indonesia, Bank Pembangunan Asia (ADB) menemukan bahwa jumlah pelaku UMKM yang menggunakan bantuan pemerintah masih terbatas.

Pelaku UMKM paling banyak menggunakan Bantuan Presiden ultra mikro, tetapi jumlah pengguna bantuan ini baru mencapai 22 persen dari total UMKM yang terlibat dalam survei.***

 

Editor: Resti Fitriyani

Tags

Terkini

Terpopuler