BERITA DIY - NIK tak ada di link cek daftar penerima BPUM online tahap 3 di eform.bri.co.id/bpum masih bisa dapat BLT UMKM, buruan cek sebelum menyesal.
Seperti diketahui di 2021, Kemenkop UKM memberikan Banpres BPUM kepada 12,8 juta UMKM. Dari jumlah itu, 9,8 juta di antaranya dapat di semester I 2021.
Sedang di semester II 2021, ada 3 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Penyaluran Banpres BPUM tahap 3 ini dilakukan sejak Juli hingga Agustus 2021.
Bantuan BPUM yang didapat tiap UMKM sendiri sebanyak Rp1,2 juta per pelaku usaha mikro di 2021, lebih kecil dibanding BLT UMKM di 2020 yang mencapai Rp2,4 juta.
Banpres BPUM adalah program Kemenkop UKM untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19. BPUM sendiri sudah berjalan sejak tahun 2020 lalu.
Sebelum cek solusi jika tak terdaftar, yuk pastikan dulu namamu ada atau tidak di link eform.bri.co.id dan banpresbpum.id:
- Buka link banpresbpum.id maupun eform.bri.co.id bisa dari HP, komputer, atau laptop yang terhubung ke internet
- Masukkan NIK KTP di kolom yang disediakan
- Klik "CARI"
- Data penerima BLT UMKM akan tertera di halaman tersebut.
Bagi yang tidak mendapat BPUM, tak perlu bersedih. Sebab Kemenkop UKM telah menyiapkan bantuan baru bagi UMKM.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM Eddy Satriya memastikan adanya perluasan bantuan langsung kepada usaha mikro seperti warung yang selama ini belum mendapatkan bantuan sama sekali dari pemerintah.
"Kami berusaha meluncurkan program yang akan dilakukan oleh Kementerian Pertahanan dan juga polisi. Akan secara langsung mengunjungi kios, warung, dan masyarakat, dan jika mereka tidak tercover bantuan pemerintah," kata Eddy dikutip dari Antara, Jumat, 20 Agustus 2021.
Ia menjelaskan pelaku usaha mikro dapat langsung menerima bantuan yang disiapkan sebesar Rp1,2 juta, apabila belum mendapatkan bantuan dari pemerintah dalam bentuk apapun.
Di samping itu, pemerintah akan terus memberikan bantuan keuangan kepada UMKM melalui program-program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan fokus utama kepada pelaku usaha mikro.
Saat ini, pemerintah telah memiliki beberapa program untuk mendukung pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi COVID-19, antara lain penempatan dana di bank, pembiayaan ultra mikro, subsidi bunga pinjaman, garansi modal kerja, hibah untuk usaha mikro, dan insentif PPh final.
Sementara itu, KemenkopUKM juga telah menjalankan program untuk membangun kapasitas UMKM agar bisa berjualan melalui platform digital dan memperluas pasar dalam kondisi pandemi COVID-19.
"Jika mereka berjualan secara reguler, pasar mereka akan terbatas di tengah pandemi. Beberapa dari mereka saat ini belum bisa menggunakan platform seperti Gojek dan Grab untuk menjual produk mereka seperti makanan atau obat-obatan lokal," ucapnya.
Untuk itu, Eddy memastikan pemerintah dan pelaku usaha akan terus bekerja sama dalam menjalankan program agar UMKM dapat terus bertahan dan tidak mengalami kesulitan selama pandemi.
Berdasarkan data yang diperoleh dari survey dengan melibatkan 2.509 pelaku UMKM Indonesia, Bank Pembangunan Asia (ADB) menemukan bahwa jumlah pelaku UMKM yang menggunakan bantuan pemerintah masih terbatas.
Pelaku UMKM paling banyak menggunakan Bantuan Presiden ultra mikro, tetapi jumlah pengguna bantuan ini baru mencapai 22 persen dari total UMKM yang terlibat dalam survei.***