Harga Tes Swab PCR dan Antigen Turun, Ini Cara Reservasi Online di Aplikasi Kimia Farma Tanpa Antre

19 Agustus 2021, 08:00 WIB
Kimia Farma lakukan penurunan tarif tes Covid-19 swab Antigen dan PCR setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi turunkan harga tes swab Antigen dan PCR. /Dok. seputarcibubur.com

BERITA DIY - Pada 17 Agustus 2021 lalu, pemerintah resmi menurunkan harga untuk seluruh tes Covid-19, antara lain swab Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR).

Lantas, pada tanggal yang sama PT Kimia Farma juga mengikuti instruksi pemerintah dengan menurunkan pula biaya swab Antigen dan tes PCR Covid-19.

Kimia Farma mematok harga baru yakni PCR Swab Test Rp495.000, Swab Antigen (Abbot Panbio) Rp125.000, dan Swab Antigen (regular) Rp85.000.

Baca Juga: Info Terbaru Rincian Harga Tes PCR dan Antigen Covid-19 di Kimia Farma, Resmi Turun Sesuai Intruksi Jokowi

Jika Anda tertarik untuk tes Covid-19 di Kimia Farma, perusahaan farmasi ini punya aplikasi untuk Anda reservasi online tanpa antre.

Adapun nama aplikasi tersebut adalah Kimia Farma Mobile. Berikut cara melakukan reservasi tes swab Antigen dan PCR tanpa antre.

Sebelumnya, download, instal dan login ke dalam aplikasi Kimia Farma Mobile (KLIK DI SINI). Kemudian tahapan-tahapannya, sebagai berikut:

Baca Juga: Syarat terbaru Naik Pesawat Saat PPKM Diperpanjang Hingga 16 Agustus 2021: Bisa Pakai Surat Rapid Antigen

1. Klik icon Pemeriksaan Covid-19 di menu kategori.

2. Pilih jenis Layanan Tes Covid-19 dan Klinik/Lab Terdekat, lalu klik Ajukan pada klinik yang Ingin Anda kunjungi.

3. Klik Tambah Peserta serta lengkapi data diri lalu unggah foto KTP.

4. Pilih tanggal dan waktu pemeriksaan.

5. Pilih Metode Pembayaran, kemudian klik Bayar Sekarang.

6. Klik Tab Klinik dan Lab pada menu Riwayat

7. Klik Tab Reservasi untuk mendapatkan E-ticket reservasi Covid-19

8. Tunjukkan E-ticket Anda kepada petugas administrasi saat tanggal kunjungan.

Baca Juga: Efek Samping Vaksin Moderna Lengkap untuk Masyarakat Umum Jakarta, Bikin Nyeri Otot dan Mudah Lelah

Sebagai informasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/I/2845/2021 yang menetapkan batas tarif tertinggi pemeriksaan tes RT-PCR Covid-19.

Keputusan penurunan harga tes swab Antigen dan PCR Covid-19 tersebut dikeluarkan sebagai respon atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penurunan harga tes PCR.

Adapun inti SE tersebut adalah memberi batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR di Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp495.000.

Baca Juga: Syarat Daftar Suntik Vaksin Moderna untuk 200.060 Warga Jakarta Bukan Nakes, Serta List Lokasi Vaksinasi

Sedangkan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR di luar Pulau Jawa dan Bali sebesar Rp525.000.

Namun, sebagai tambahan, kebijakan pengenaan tarif atau harga tes Covid-19 swab Antigen dan PCR tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit.

Di mana penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah atau bagian dari penjaminan pembiayaan pasien.

Baca Juga: Peserta Tes Ujian SKD CPNS Kemenhan Wajib Bawa Surat Vaksin Sebagai Syarat? Simak Tata Tertib Berikut Ini

Demikian informasi harga terbaru tes swab Antigen dan PCR di Kimia Farma setelah Jokowi melalui Kemenkes sahkan penurunan tarif tes Covid-19.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler