Syarat Daftar Suntik Vaksin Moderna untuk 200.060 Warga Jakarta Bukan Nakes, Serta List Lokasi Vaksinasi

- 18 Agustus 2021, 12:10 WIB
ILUSTRASI - Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan kuota sebanyak 200.060 dosis vaksin Moderna untuk warga DKI Jakarta non-nakes.
ILUSTRASI - Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan kuota sebanyak 200.060 dosis vaksin Moderna untuk warga DKI Jakarta non-nakes. /ANTARA/Adiwinata Solihin

BERITA DIY - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan lakukan suntik vaksin Covid-19 jenis Moderna kepada warga Jakarta bukan tenaga kesehatan (nakes). Simak syarat dan lokasi vaksinasi.

Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan kuota sebanyak 200.060 dosis vaksin Moderna untuk warga DKI Jakarta non-nakes, dari total alokasi secara nasional sebanyak 5.102.300 dosis vaksin Moderna.

Sebelumnya, vaksin Moderna hanya terbatas untuk nakes sebagai booster atau vaksin Covid-19 dosis ketiga. Diperkirakan ada 1,5 juta nakes telah melakukan proses vaksinasi dosis ketiga ini.

Baca Juga: Peserta Tes Ujian SKD CPNS Kemenhan Wajib Bawa Surat Vaksin Sebagai Syarat? Simak Tata Tertib Berikut Ini

Meski demikian, ada syarat dan ketentuan bagi warga Jakarta untuk bisa daftar vaksinasi Covid-19 Moderna, vaksin yang berasal dari Amerika Serikat itu.

Syarat penerima suntik vaksin Moderna

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menetapkan dalam surat pemberitahuan bernomor 8561/-1.772.1 tentang syarat dan golongan yang diprioritaskan menerima vaksin Moderna, antara lain:

1. Warga Jakarta yang belum pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2;

2. Masyarakat Jakarta yang tidak dapat menggunakan vaksin AstraZenecca dan Sinovac berdasarkan surat keterangan dokter;

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x