Syarat Daftar Suntik Vaksin Moderna untuk 200.060 Warga Jakarta Bukan Nakes, Serta List Lokasi Vaksinasi

- 18 Agustus 2021, 12:10 WIB
ILUSTRASI - Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan kuota sebanyak 200.060 dosis vaksin Moderna untuk warga DKI Jakarta non-nakes.
ILUSTRASI - Kementerian Kesehatan telah mengalokasikan kuota sebanyak 200.060 dosis vaksin Moderna untuk warga DKI Jakarta non-nakes. /ANTARA/Adiwinata Solihin

Baca Juga: 3 Cara Cek dan Download Sertifikat Vaksin 1 dan 2 di PeduliLindungi via Website hingga SMS, Semuanya Mudah

3. Diberikan hanya kepada warga ber-KTP DKI Jakarta atau berdomisili di DKI Jakarta dengan surat resmi minimal dari RT setempat.

Dalam surat pemberitahuan tersebut juga mengatur bahwa vaksinasi vaksin Moderna paling lambat dilakukan pada 3 Oktober 2021, dengan jangka waktu pemberian dosis pertama ke kedua selama 28 hari.

"Penyuntikan vaksin Moderna dosis 1 harus selesai paling lambat tanggal 3 Oktober 2021, sehingga dosis 2 diharapkan selesai pada 31 Oktober 2021," tulis surat yang ditandatangani Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, Senin, 16 Agustus 2021 kemarin.

Baca Juga: Apa Itu Herd Immunity? Berikut Penjelasan Lengkap dan Kaitannya dengan Vaksin Covid-19 Menurut WHO

Lokasi vaksinasi vaksin Moderna

Karena dosis yang terbatas, hanya ada 35 fasilitas kesehatan (faskes) yang ditunjuk oleh Pemprov DKI Jakarta sebagai penyedia vaksin Moderna, antara lain:

Jakarta Pusat

  • RSUP Cipto Mangunkusumo
  • RSPAD Gatot Subroto
  • RSUD Tarakan
  • RS St Carolus
  • RS Abdi Waluyo
  • Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai
  • Puskesmas Kecamatan Menteng

Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Covid-19 Secara Online di PeduliLindungi dan Download Sertifikat Vaksinasi

Jakarta Utara

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah