Cara Cek Online BLT Subsidi Gaji, Login Link BPJS Ketenagakerjaan atau Chat ke Nomor Ini agar BSU Cair

17 Agustus 2021, 07:56 WIB
Cara cek online daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji dengan login link BPJS Ketenagakerjaan atau chat ke nomor WA terbaru dan syarat agar BSU Rp 1 juta cair. /bpjsketenagakerjaan.go.id/

BERITA DIY - Simak cara untuk cek online daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji 2021 memalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau chat ke nomor WhatsApp (WA) agar BDU Rp 1 juta cair.

Sebagai informasi, BLT Subsidi Gaji atau BSU merupakan salah satu bantuan yang diberikan ke karyawan atau pekerja yang sumber dananya dari APBN.

Data penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU ini didapatkan Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga karyawan bisa cek apakah dapat bantuan Rp 1 juta ini atau tidak.

Baca Juga: Cara Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan via WA, BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Dijamin Cair jika Penuhi 7 Syarat Ini

Ada beberapa cara untuk cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU ini, seperti melalui web BPJS Ketenagakerjaan dengan login ke link:

1. bpjsketenagakerjaan.go.id

2. sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

3. bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Baca Juga: NIK Tak Ada di Link BSU Milik BPJS Ketenagakerjaan? Cek Namamu Pakai 5 Cara Ini, 8 Juta Dapat BLT Subsidi Gaji

Selain itu, informasi lengkap seputar bantuwn BLT Subsidi Gaji karyawan atau BSU Rp 1 jita ini juga bisa diakses di link kemnaker.go.id.

Tak hanya itu, ada cara lain untuk cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU ini, yakni dengan cara chat ke nomor WA (WhatsApp) yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 Juta Tidak Cair? Ini Penyebab, Cara Dapat, dan Cek BSU Subsidi Gaji Karyawan

Adapun nomor layanan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan untuk cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta adalah 0813-800-70175.

Cara cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU bisa dilakukan dengan chat ke nomor WA tersebut kemudian akan muncul pilohan Informasi Calon Penerima BSU.

Ikuti petunjuk yang ada hingga mendapatkan informasi apakah karyawan termasuk penerima BSU ini atau tidak di web BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan Haram untuk 6 Golongan Ini, Begini Cara Dapat dan Cek BLT Subsidi Gaji pakai KTP

Baca Juga: Tanda Lolos Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji 2021, 7,8 Juta Pekerja Masih Akan Dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan

Jika mengalami kesulitasn, karyawan bisa cek online daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU ini di web BPJS Ketenagakerjaan, dengan cara sebagai berikut:

1. Login link bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Klik "Cek Status Calon Penerima BSU"

3. Masukkan nomor KTP

4. Masukkan nama lengkap

5. Masukkan tanggal lahir

6. Klik "I'm Not A Robot"

7. Klik "Lanjutkan"

8. Setelah itu akan muncul apakah terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Baca Juga: NIK Tak Ada di Link BSU Milik BPJS Ketenagakerjaan? Cek Namamu Pakai 5 Cara Ini, 8 Juta Dapat BLT Subsidi Gaji

Baca Juga: Cara Cek dan Cairkan BLT UMKM 2021 Tanpa Perlu Antre Melalui BPUM Reservation System di Eform BRI Tahap 3

8. Jika tidak terdaftar maka akan muncul notifimasi "Mohon maaf, data tidak ditemukan"

Jika masih kesusahan untuk cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta ini, lakukan beberapa cara alternatif berikut ini:

1. Cek info melalui layanan masyarakat BPJS Ketenagakerjaan di nomor 175

2. Datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat

3. Login ke link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Sebagai informasi, BLT Subsidi Gaji atau BSU ini ditargetkan cair sebesar Rp 1 juta ke 8,8 juta karyawan yang memenuhi kriteria atau syarat sebagai penerima.

Baca Juga: Cara agar KTP Terdaftar di Eform BRI Tahap 3, BLT UMKM atau BPUM Masuk Rekening jika Penuhi 3 Syarat Ini

Berikut syarat atau kriteria karyawan penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU sesuai dengan Permenaker RI No 16 Tahun 2021:

1.WNI dibuktikan dengan NIK KTP

2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juni 2021.

3. Memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

4. Pekerja / Buruh penerima upah.

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021.

Baca Juga: Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 18 agar Dapat Rp 500 Juta, Begini Daftar Online di prakerja.go.id

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan

Itulah cara cek online daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji dengan login link BPJS Ketenagakerjaan atau chat ke nomor WA terbaru dan syarat agar BSU Rp 1 juta cair.***

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler