BERITA DIY - BPJS Ketenagakerjaan merilis link resmi untuk mengecek penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta. Link dapat diakses menggunakan HP maupun laptop yang tersambung internet.
Sebelumnya, Sekjen Kemenaker Anwar Sanusi mengatakan pencairan bantuan subsidi gaji akan dimulai Kamis 12 Agutus 2021. Sesuai dana yang diberikan Kemenkeu Rp 947,499 miliar, bansos baru dikirim ke 947.499 orang.
Uang BSU subsidi gaji tersebut diberikan melalui bank Himbara, yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, BTN, dan BSI (khusus Aceh). Karyawan penerima yang belum memiliki rekening di bank Himbara akan dibuatkan secara kolektif.
Baca Juga: Siapkan NIK KTP, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cuma Bisa di Link Resmi Ini
Nah, bagi yang penasaran menerima BLT subsidi gaji 2021 atau tidak, kamu bisa mengecek di link resmi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Cukup siapkan NIK KTP untuk pengecekannya.
Berikut tutorial mengecek penerima BSU subsidi gaji Rp 1 juta:
1. Masuk ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Scroll ke bawah laman hingga muncul kolom pengecekan.
3. Isi NIK KTP kamu di kolom yang tersedia.
4. Isi nama lengkap kamu di kolom yang tersedia.
5. Isi juga tanggal lahir kamu.
4. Klik pada bagian "I'm not a robot".
5. Klik "Lanjutkan".
6. Selanjutnya, akan muncuk pemberitahuan mendapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta atau tidak.
Namun perlu diketahui, tidak semua karyawan dapat bantuan di masa pandemi Covid-19 ini. Ada persyaratan untuk memperoleh BSU subsidi gaji.
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan KTP.
- Karyawan penerima upah/gaji.
- Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja dan aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.
- Karyawan bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai Permenaker No 16 Tahun 2021.
- Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.
- Jika karyawan berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batas gaji penerima sesuai UMR/UMK yang dibulatkan seratus ribuan. Sehingga tidak lebih dari batasan tersebut.
- Diutamakan untuk karyawan yang bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).
Kemenaker mengestimasi ada 8,7 juta karyawan yang menerima BSU subsidi gaji. Pencairan uang Rp 1 juta ke karyawan akan dilakukan secara bertahap.
Apabila sudah memenuhi syarat, segera cek status penerima bantuan subsidi gaji cuma di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Nantikan pencairan uang BLT BPJS Ketenagakerjaa Rp 1 juta ke rekening.***