BERITA DIY - Pada bulan Agustus 2021 pemerintah mencairkan BLT UMKM atau Banpres BPUM untuk satu juta orang. Pencairan dana Rp 1,2 juta hanya dilakukan melalui BRI dan BNI.
Masyarakat bisa mengecek apakah mendapatkan BLT UMKM 2021 atau tidak secara online. Yakni, tinggal mengakses eform.bri.co.id/bpum buat BRI dan banpresbpum.id buat BNI.
Pemberian BLT UMKM bulan ini merupakan bagian dari penyaluran tahap 2 tahun 2021 yang menyasar tiga juta orang. Pada Juli lalu sudah ada 1,5 juta orang mendapatkan bantuan, dan pada September akan ada 500 ribu orang yang memperoleh Banpres BPUM.
"Penyaluran BPUM Tahap 2 Tahun 2021 terbagi ke dalam tiga periode: Juli, Agustus, September 2021" tulis Kementerian Koperasi dan UKM di akun Instagram @kemenkopukm.
Mohon diperhatikan, BLT UMKM Rp 1,2 juta ini tidak akan diberikan kepada enam kelompok, yaitu:
1. PNS (ASN).
Baca Juga: Cuma 1 Link Resmi Ini, Bisa Cek Penerima BLT UMKM dan Reservasi Pengambilan Uang BPUM Rp 1,2 Juta
2. PPPK (ASN).
3. Prajurit TNI.
4. Anggota Polri.
5. Pegawai BUMN.
6. Pegawai BUMD.
Jika tidak termasuk kelompok tersebut, berarti kamu memiliki harapan untuk mendapatkan BLT UMKM. Tapi, ada syarat yang perlu dicermati agar mendapatkan Banpres.
Baca Juga: BLT Rp 1,2 juta Cair untuk 1 Juta UMKM Bulan Ini, Cek Cara Ambil Uang BPUM 2021 di BRI Dekat Rumah
Pemerintah hanya akan memberikan bantuan tunai kepada pelaku UMKM yang merupakan warga negara Indonesia (WNI).
Penerima BLT UMKM juga harus memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
Selanjutnya, BLT UMKM diberikan kepada orang yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU). Pemerintah tidak mencairkan BLT UMKM kepada orang yang pernah mendapatkan BPUM sebelumnya.
UMKM calon penerima BLT di masa pandemi Covid-19 pun tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Apabila merasa memenuhi syarat penerima BLT UMKM, segera cek secara online melalui dua link resmi. Siapa tahu kamu termasuk satu juta orang yang mendapatkan Banpres BPUM Rp 1,2 juta bulan Agutus ini.***