Cek ATM BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Ditransfer ke 8,7 Juta Rekening Karyawan, Ini Daftar Bank Penyalur BLT BPJS

2 Agustus 2021, 05:30 WIB
BLT Subsidi Gaji Rp1 juta akan dicairkan kepada 8 juta karyawan di zona PPKM Level 4. /PIXABAY/Peggy_Marco

BERITA DIY - BSU subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 akan ditransfer ke rekening sekitar 8,7 juta karyawan. Cek ATM atau mobile banking untuk mengetahui penerimaan bantuan Rp 1 juta.

"Para penerima BSU yang memiliki mobile banking langsung dapat mencek di gadgetnya masing-masing atau langsung dapat ngecek ke ATM dan bank penyalur," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah saat konferensi pers virtual yang ditayangkan kanal YouTube Kemenaker.

Kemenaker memang belum menentukan jadwal pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Namun, yang jelas, pencairan hanya melalui bank Himbara.

Baca Juga: BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Ditransfer ke Rekening, BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair ke 6 Karyawan Berikut Ini

Berikut bank penyalur bantuan tunai subsidi gaji Rp 1 juta untuk karyawan:

1. Bank Rakyat Indonesia atau BRI.

2. Bank Negara Indonesia atau BNI.

3. Bank Mandiri.

4. Bank Tabungan Negara atau BTN.

5. Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Agustus 2021, Buruan Cek Data Penerima Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Pakai Cara Ini

Baca Juga: Maaf, BSU Subsidi Gaji Rp 1 Juta Cuma Cair Lewat 5 Bank Ini! 8,7 Juta Karyawan Dapat BLT BPJS 2021

Karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang tidak memiliki rekening di salah satu bank tersebut, tenang saja. Sebab Kemenaker menyatakan akan membuatkan rekening secara kolektif.

Sementara, berikut kriteria 8,7 juta karyawan yang bakal menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta:

- Karyawan Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan KTP.

- Karyawan penerima upah/gaji.

- Karyawan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021.

Baca Juga: Siap-siap Cair, Karyawan di 169 Daerah PPKM Level 3 dan 4 Akan Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Daftarnya

- Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

- Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

- Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

- Diutamakan untuk karyawan di sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa (kecuali pendidikan dan kesehatan).

Jika termasuk kategori karyawan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan, coba cek ATM kamu, bersiap dapatkan BSU subsidi gaji Rp 1 juta.***

Editor: F Akbar

Tags

Terkini

Terpopuler