Siapkan NIK eKTP Dapat BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek Penerima BPUM Banpres Online Melalui HP Sebagai Modal Usaha

14 Juni 2021, 18:54 WIB
Cek penerima Banpres BPUM online melalui HP, Anda hanya perlu siapkan NIK KTP dapat BLT UMKM Rp1,2 juta sebagai modal usaha. /Instagram.com/@kemenkopukm

BERITA DIY - Pelaku UMKM perlu memeriksa NIK eKTP untuk memungkinkan usaha kecil mendapatkan Banpres BPUM Rp1,2 juta atau terdaftar sebagai UMKM BLT 2021 oleh Kemenkop UKM.

Otentikasi NIK eKTP dapat dilakukan secara online menggunakan HP untuk akses ke laman yang dikelola BRI di eform.bri.co.

NIK eKTP yang terdaftar di eform.bri.co.id berarti mendapat Banpres BPUM sebesar Rp 1,2 juta rupiah dan akan disetorkan melalui Bank BRI.

Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya

Jika tidak terdaftar, bantuan tidak akan dibayarkan ke Bank BRI. Jika NIK eKTP tidak terdaftar di eform.bri.co.id, para pelaku UMKM bisa mencoba cara kedua dengan melihat daftar Banpres BPUM penerima Rp1,2 juta secara online melalui halaman banpresbpum.id di BNI menggunkan NIK eKTP.

Sama halnya dengan eform.bri.co.id, pelaku UMKM dalam daftar banpresbpum.id berarti bantuan akan disalurkan ke Bank BNI.

Jika eKTP NIK terdaftar di eform.bri.co.id milik BRI dan link banpresbpum.id milik BNI, maka telah dikonfirmasi pelaku UMKM mendapat bansos Rp1,2 juta BPUM.

Baca Juga: Bantuan BPUM Tahap 3 Belum Dibuka: Ini Jadwal Daftar dan Cara Mengetahui Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2

Jika lolos, pada halaman konfirmasi eform.bri.co.id akan melihat tulisan "eKTP Anda terdaftar sebagai penerima BPUM... serta nomor rekening Anda... Hubungi kantor BRI terdekat yang paling banyak menggunakan eKTP untuk konfirmasi dan pembayaran"

Sedangkan jika UMKM tidak dapat memperoleh bantuan sebesar Rp1,2 juta BLT BPUM dengan NIK eKTP, Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Bantuan BPUM Tahap 3 Belum Dibuka: Ini Jadwal Daftar dan Cara Mengetahui Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2

Berikut cara cek BPUM Banpres Rp1,2 juta, daftar penerima di eform.bri.co.id:

  1. Buka laman eform.bri.co.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK eKTP.
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  4. Klik proses inquiry untuk mengetahui bantuan cair atau tidak.
  5. Apabila halaman error, pelaku UMKM dapat refresh halaman atau mencoba ulang melakukan pengecekan nomor eKTP.

Pelaku UMKM dapat melakukan hal yang sama di laman banpresbpum.id milik BNI, sebagaimana berikut ini:

Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya

Buka laman www.banpresbpum.id.

  1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP
  2. Klik 'cari'.
  3. Akan muncul keterangan apakah pelaku UMKM mendapatkan bantuan atau tidak yang disalurkan melalui BNI.
  4. Apabila halaman error, lakukan refresh atau coba ulang.

Namun, pengumuman resmi apakah anggota UMKM akan menerima Rp1,2 juta Banpres BPUM juga dapat diketahui setelah menerima SMS dari bank resmi tentang proses pembayaran bantuan.

Baca Juga: Bantuan BPUM Tahap 3 Belum Dibuka: Ini Jadwal Daftar dan Cara Mengetahui Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2

Jika pelaku mikro menerima SMS dari bank penyalur resmi, dapat dipastikan ia memiliki Rp1,2 juta Banpres BPUM, yang dapat digunakan untuk mendanai bisnis.

Jika pelaku UMKM tidak memiliki rekening bank BRI dan BNI, UMKM tidak perlu khawatir karena bank akan membuat rekening baru untuk penyaluran bantuan.

Pelaku UMKM yang belum terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, dan belum pernah mendapatkan BPUM Banpres, dapat mengajukan permohonan dengan memberikan kartu identitas seperti eKTP dan KK.

Baca Juga: Berikut Link Untuk Cek Penerima Bansos dan BLT di Bulan Juni 2021 Selengkapnya

Sebagai bukti bahwa anggota UMKM yang aktif melakukan usaha, dapat mencantumkan identitas Usaha UMKM yang ditunjukkan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) yang dikeluarkan oleh pemerintah kota setempat.

Anggota UMKM dapat dicalonkan sebagai penerima BLT cukup dengan mengunjungi Dinas atau instansi yang membidangi urusan koperasi dan UMKM terdekat.***

Editor: Arfrian Rahmanta

Tags

Terkini

Terpopuler