BERITA DIY - Adakah di antara masyarakat yang NIK KTP terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum tetapi tidak dapat BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta?
Jika mengelami hal demikian, pelaku usaha mikro tidak perlu khawatir karena bisa dilaporkan ke kanal aduan Kementerian Koperasi dan UKM agar BLT UMKM Rp1,2 juta masuk rekening.
Kemenkop UKM sengaja mengeluarkan kanal aduan terkait dengan masalah BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar ini, termasuk jika terjadi pungutan liar.
TERBARU ->>> BLT UMKM 2021 Dijamin Cair Rp1,2 Juta, Ini 5 Syarat Terdaftar Eform BRI dan Banpres BPUM PNM Mekaar BNI
Pelaku usaha mikro bisa melakukan konsultasi, pengaduan, atau pelaporan terkait program BLT UMKM 2021 ini, melalaui berbagai cara berikut ini:
- Call Center: 1500587
- WhatsApp: 0811 145 0587 (khusus pesan teks)
- Email: info@kemenkopukm.go.id
Sebagai informasi, saat ini Kemenkop UKM sudah menyalurkan Banpres BPUM PNM Mekaar ke 9,8 juta orang di tahap 1.
Masing-masing dari mereka mendapatkan bantuan sebesar Rp1,2 juta tanpa potongan biaya apapun.
Bantuan ini bisa dicairkan di bank BRI ataupun BNI terdekat dengan menunjukkan bukti terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Pelaku usaha mikro bisa mencairkan bantuan ini dalam jangka waktu tiga bulan setelah mendapatkan notifikasi terdaftar sebegai penerima BLT UMKM.
Pelaku usaha mikro yang dipungut biaya atau mendapati pungutan liar bisa melaporkan hal ini ke Satuan Tugas Saber Pungli dengan cara sebagai berikut:
- Telepon di call center 193
- Mengirimkan SMS di nomor 1193
- Melaporkan via email di lapor@saberpungli.id.
Lantas, bagaimana cara mengetahui jika masyarakat dapat BLT UMKM Rp1,2 juta ini atau tidak?
Masyarakat yang sudah mendaftar dan memenuhi syarat akan terdaftar di link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Link eform.bri.co.id/bpum disediakan oleh BRI, sedangkan banpresbpum.id disediakan Bank BNI.
Cara cek online daftar penerima BLT UMKM bisa dilakukan menggunakan HP atau perangkat apapun yang terhubung internet dengan memasukkan NIK KTP di link tersebut.
Setelah itu sistem akan mencocokkan data yang diinput dengan database yang tersedia. Jika terdaftar sebagai penerima, pelaku usaha mikro bisa langsung datang ke bank untuk mencairkan bantuannya.
Itulah cara lapor jika NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id/bpum tetepi BLT UMKM atau Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta tidak cair.***