BERITA DIY - Kemenkop UKM mengumumkan bahwa Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM tahap 3 tidak bakal cair ke UMKM. Hal itu diumumkan melalui akun IG @kemenkopukm.
Berdasarkan informasi dari IG @kemenkopukm, BPUM hanya cair ke UMKM melalui 2 tahap. Pun besaran bantuan yang disalurkan sebesar Rp 1,2 juta per UMKM.
Pada BPUM tahap 1, BPUM sudah disalurkan ke 9,8 juta UMKM. Selama ini, BPUM tahap 1 itu dikenal masyarakat sebagai BLT UMKM tahap 1 dan 2.
Sebab BLT UMKM tahap 1 menurut Kemenkop UKM, sudah disalurkan seluruhnya pada sebelum Lebaran 2021. Anggaran BPUM yang cair sebesar Rp 11,76 triliun.
Sementara masyarakat mengira BPUM tahap 1 adalah 1 dan 2, dengan pengertian tahap 1 cair ke penerima di 2020, sedangkan tahap 2 cair ke UMKM baru.
Namun masyarakat tak perlu khawatir, sebenarnya BPUM tahap 2 yang selama ini disebut tahap 3, bakal cair di semester II 2021.
"Hanya ada 2 tahap penyaluran BPUM, tahap kedua sedang dalam persiapan," demikian bunyi informasi dari medsos Kemenkop UKM, Jumat, 11 Juni 2021.
Lantas, berapa banyak UMKM yang bakal dapat BPUM di semester II 2021?
Sebelumnya berdasarkan rencana, ada 3 juta UMKM yang bakal mendapat BLT BPUM. Sebab Pemerintah di awal menyebut bakal mentransfer ke 12,8 juta UMKM di 2021.
Namun hingga kini Kemenkop UKM mengumumkan belum menentukan kuota BPUM tahap 2 atau 3. Hal tersebut masih menunggu persetujuan Kemenkeu.
Baca Juga: Daftar Nama Penerima Bantuan Banpres PNM Mekar Tahap 3 2021 dan Jadwal Kapan BLT Cair
Yuk cek daftar penerima BPUM tahap 2 atau 3 di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id:
- Kunjungi laman eform.bri.co.id atau banpresbpum.id
- Isi NIK e-KTP pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi
- Lanjutkan ke proses inquiry
- Setelahnya akan ada notifikasi terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM (BLT UMKM) 2021.
Jika namamu terdaftar di kedua link cek daftar penerima BPUM, maka tinggal menunggu SMS pencairan dari bank penyalur. Jika tak ada bisa menghubungi kantor Dinas Koperasi dan UKM terdekat.***