BLT UMKM Tahap 3 Sudah Cair lho, Begini Cara Dapat, Cek, dan Cairkan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 Juta

20 Mei 2021, 12:03 WIB
BLT UMKM Tahap 3 sudah cair lho, ini cara dapat, cek, dan cairkan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta. /DeskJabar/Kodar Solihat

BERITA DIY - BLT UMKM Tahap 3 sebesar Rp1,2 juta tahun 2021 sudah cair ke sebagian pelaku usaha mikro. Namun pencairan sisa Banpres BPUM PNM Mekaar ke 4,2 juta orang masih terus dilakukan melalui BNI dan BRI.

Masyarakat yang ingin mengetahui apakah dapat bantuan BLT UMKM Tahap 3 Rp1,2 juta ini atau tidak, bisa cek daftar penerima di eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id menggunakan KTP.

Pengecekan online penerima BLT UMKM atau Banpres BPUM BPN Mekaar hanya dilakukan menggunakan NIK KTP. Sementara itu ada berkas lain yang perlu dibawa saat mencairkan di BNI dan BRI.

Baca Juga: BLT UMKM 2021 Cair Lagi, Mau Dapat? Klik Link Ini Cek Banpres BPUM PNM Mekaar Tahap 3 Bisa Online

Baca Juga: Bocoran BLT BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, Cek Karyawan yang Dapat Subsidi Gaji Rp2,4 Juta di Sini

 

Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan sejumlah 12,8 juta pelaku usaha mikro dapat Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta tahun ini.

Berdasarkan data terbaru, sudah ada 8,6 juta orang yang dapat bantuan sehingga masih ada kuota 4,2 juta.

Banpres BPUM ini hanya diberikan kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat saja.

Mereka yang belum pernah dapat dan ingin daftar bantuan ini bisa segera datang ke lembaga pengusul yang ditunjuk Kementerian Koperasi dan UKM, yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Bansos Rp 300 Ribu Mei Kapan Cair? Bocoran Jadwal dan Cara Cek Daftar BST di cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Nomor eKTP Tak Terdaftar di eform.bri.co.id/bpum? Tenang, Ini Cara Dapat Bantuan BLT Banpres BPUM Mei 2021

Baca Juga: Bocoran Kapan dan Kuota Kartu Prakerja Gelombang 17 di www.prakerja.go.id, Begini Syarat dan Cara Daftar

- Dinas yang membidangi Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Baca Juga: Kemnaker Buka Suara soal BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Ini Bocoran Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair

Nasabah PNM Mekaar yang inginn dapat bantuan ini bisa mendaftar sendiri ataupun secara kolektif atau kelompok untuk dapat BLT UMKM ini.

Berikut cara cek online daftar penerima Banpres BPUM PNM Mekaar melalui BNI:

- Klik link banpresbpum.id

- Masukkan 16 digit nomor KTP

- Klik CARI

Baca Juga: BLT BPJS 2021 Siap Cair, Ini Cara Dapat Bantuan Subsidi Gaji Karyawan dan Cek BSU Rp2,4 Juta di Sini

Baca Juga: Bocoran Kapan BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3 Rp1,2 Juta Cair, Daftar Penerima Banpres Terbaru di Banpresbpum.id

Baca Juga: Daftar Terbaru Nama Dapat BLT UMKM Tahap 3 2021, Ini Cara Cek Penerima Tanpa Klik BPUM BRI eform.bri.co.id

Setelah itu akan muncul nama penerima BLT UMKM Tahap 3 PNM Mekaar, tepat di sebelah kolom BNI.

Sedangkan cara cek penerima BLT UMKM Tahapp 3 yang cair di BRI adalah sebagai berikut:

- Buka link eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan NIK KTP

- Masukkan kode verifikasi dan lanjutkan ke proses inquiry.

Cara Cairkan Banpres BPUM PNM Mekaar

Datang ke kantor bank terdekat dengan membawa sejumlah berkas sebagai berikut:

 

- Buku tabungan

- Kartu ATM 

- KTP

- Surat Pernyataan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres

Pelaku UMKM yang tak mempunyai buku rekening tak perlu khawatir karena akan dicetakkan buku rekening ketika mencairkan di bank.

Baca Juga: Banpres BPUM Rp1,2 Juta Cair di BRI, BNI, dan Mandiri, Ini Cara Agar NIK KTP Terdaftar di eform.bri.co.id

Baca Juga: Bocoran Kapan BLT UMKM PNM Mekaar Tahap 3 Rp1,2 Juta Cair, Daftar Penerima Banpres Terbaru di Banpresbpum.id

Baca Juga: Kemnaker Buka Suara soal BLT Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta, Ini Bocoran Kapan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Cair

Syarat Dapat BLT UMKM Tahap 3

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, berikut ini syarat dan ketentuan BPUM 2021:

  • Belum pernah menerima dana BPUM.
  • Telah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya.
  • Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR. Warga Negara Indonesia.
  • Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik;
  • Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

Itulah informasi lengkap tentang cara dapat BLT UMKM Tahap 3, cek daftar penerima, dan cairkan Banpres BPUM PNM Mekaar Rp1,2 juta di BNI dan BRI.***

 

Editor: Iman Fakhrudin

Tags

Terkini

Terpopuler