BERITA DIY – Pada bulan Mei 2021 Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali akan diberikan kepada para pelaku usaha mikro persembahan dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Hanya ada dua situs untuk melakukan cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM, yakni eform.bri.co.id/bpum dan banpresbpum.id.
Cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM melalui link banpresbpum.id.
- Buka link https://banpresbpum.id
- Masukkan nomor NIK pada kolom yang disediakan
- Klik tombol cari, kemudian akan muncul notifikasi yang menunjukkan apakah pelaku UMKM terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Cara cek daftar penerima BLT UMKM atau BPUM melalui link eform.bri.co.id
- Buka link https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan nomor NIK pada kolom yang disediakan
- Masukkan kode verifikasi dan lanjutkan ke proses inquiry.
- Setelah itu akan muncul notifikasi yang menunjukkan apakah pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BPUM 2021 atau tidak.
Bantuan Langsung Tunai BLT UMKM ini merupakan salah satu program Pemerintah untuk membantu para pelaku UMKM di tengah ekonomi yang serba sulit saat pandemi Covid-19.
Bantuan ini hanya akan diberikan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (eKTP) dan tentu memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya.
Sementara golongan yang tidak bisa mendapatkan BLT UMKM atau BPUM senilai Rp1,2 Juta adalah sebagai berikut.