BERITA DIY - Pada tahun ini, Pemerintah menganggarkan Rp 15,36 triliun untuk 12,8 juta UMKM dalam program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM.
Hingga awal Mei 2021, BLT UMKM telah disalurkan kepada 8,6 juta UMKM. Artinya masih ada 4,2 juta UMKM yang bakal mendapat BPUM dari Kemenkop UKM.
Sementara besaran bantuan BLT UMKM pada tahun ini sebanyak Rp 1,2 juta. Jumlah tersebut lebih kecil dibanding tahun lalu yang mencapai Rp 2,4 juta.
Untuk mengecek daftar penerima BPUM, masyarakat bisa mengecek situs eform.bri.co.id/bpum. Situs itu menampilkan data realtime penerima BLT UMKM.
Jika dinyatakan lolos, maka akan muncul laman berlatar hijau yang menyatakan pelaku UMKM dengan NIK eKTP dan nama tersebut terdaftar sebagai penerima BLT BPUM Rp1,2 juta.
Baca Juga: Bocoran Kapan BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair, Ini Daftar Kriteria yang Dapat Subsidi Gaji Kemnaker
Tetapi jika dinyatakan tidak lolos, maka akan muncul informasi bahwa NIK eKTP tidak terdaftar sebagai penerima. Masyarakat yang tak memiliki rekening BRI, bisa dapat BPUM jika NIK e-KTP tercantum.
Berikut cara mencairkan dana BLT Rp 1,2 juta dari Kemenkop UKM:
Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat segera mencairkan dana BLT Rp1,2 juta dengan syarat yang telah ditentukan, seperti:
Baca Juga: BPUM Cair Lebaran! Ini Daftar Lengkap Penerima BLT UMKM Mei 2021
- Mendatangi kantor bank BRI terdekat
- Memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak
- Membawa eKTP asli dan fotokopi
- Mengisi formulir SPTJM dan Surat Pernyataan dan Kuasa Penerima Dana BPUM yang disediakan di Bank BRI tanpa materai
Bagaimana, mudah bukan cara pencairannya? Yuk cek namamu, buruan cairkan BPUM sekarang.***