Cara Membedakan Alat Rapid Test Antigen Bekas dan Baru

6 Mei 2021, 17:13 WIB
Ilustrasi rapid test antigen Covid-19. /Foto: Pixabay/ThorstenF/

BERITA DIY - Masyarakat perlu tetap waspada dan teliti saat diberikan layanan pemeriksaan Covid-19 di manapun. Apakah alat rapid test antigen yang digunakan masih baru dan disegel atau sudah bekas pakai.

Beberapa waktu lalu sempat heboh berbedar kabar adanya penggunaan alat rapid test antigen bekas oleh petugas pemeriksaan Covid-19 di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Hasil investigasi Polda Sumatera Utara mengungkap kasus ini tentu sebuah prestasi sekaligus momok baru bagi masyarakat, khususnya  calon penumpang pesawat.

Baca Juga: Terkuak Kasus Alat Rapid Test Antigen Bekas, Menteri BUMN Erick Thohir: Harus Diganjar Hukuman yang Tegas

Pemeriksaan Polda Sumatara Utara menunjukkan jika alat rapid tes sudah bekas dan didaur ulang menggunakan alkohol 75 persen untuk digunakan kembali kepada pengguna lainnya.

Kasus ini tak hanya membuat resah melainkan membahayakan kesehatan para peserta tes. Alat rapid test bekas pakai berpotensi menularkan virus corona dan penyakit lainnya.

Ada kemungkinan, peserta tes yang kondisinya sehat bisa tertular virus Covid-19 ketika diberikan layanan rapid test antigen menggunakan alat tes bekas pakai.

Baca Juga: Sebut BUMN Makin Hancur, Said Didu Kritisi Dugaan Alat Rapid Test Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

Lantas, bagaimana cara kita sebagai masyarakat yang awam peralatan medis bisa membedakan alat rapid test antigen yang masih baru dan sudah bekas pakai?

Berita DIY merangkumkan dari berbagai sumber, ada beberapa bentuk fisik yang terlihat bisa dijadikan sebagai acuan alat rapid tes masih baru atau sudah bekas.

Pertama, kondisi alat rapid tes masih tersegel dan akan dibuka di depan peserta tes. Dalam hal ini kita sebagai pasien boleh minta keterangan lebih lanjut kepada nakes soal keaslian alat tes.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid 19 Sumatera Utara dr Aris Yudhariansyah menerangkan, jika alat rapid test baru dikemas dalam plastik dispossable. Yakni plastik khusus sekali pakai setelah digunakan.

Baca Juga: Tak Terima Antigen Bekas Ditemukan di Bandara Kualanamu, Politisi Demokrat: Anak Buah Erick Pelakunya

Kita wajib waspada dan jangan takut bertanya jika melihat atau mendapati kondisi alat rapid test yang sudah terbuka. Ada indikasi alat rapid test tersebut sudah bekas, didaur ulang atau lainnya.

Kedua, ada tindakan dari nakes menyobek kemasan alat rapid test yang masih steril di hadapan peserta tes. Alat rapid tes merupakan benda steril jadi tidak bisa diperlakukan sembarangan dan harus terlindungi dari segala jenis kondisi.

Ketiga, kemasan alat rapid test baru masih rapat tersegel sempurna, bukan tertutup karena penggunaan lem, double tape atau perekat lainnya.

Baca Juga: Cara Rapid Test Antigen dan Antibodi, Swab PCR, GeNose serta Biaya Masing-masing Tes Covid-19

Keempat, kondisi alat rapid test itu sendiri setelah dibuka dari kemasannya yang tersegel rapat penampakannya masih mulus, permukaan alat test berwarna putih, dan tidak beraroma apapun.

Terakhir, setiap alat medis rekomendasi dari Kemenkes pasti memiliki izin edar dan bisa dipertanggung jawabkan. Masyarakat tak perlu canggung untuk menanyakan langsung terkait Nomor Ijin Edar (NIE) dan minta diperlihatkan sertifikat NIE alat tersebut.

Itulah beberapa hal yang bisa kita lakukan untuk membedakan mana alat rapid test yang masih baru dan sudah bekas pakai.***

 

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler