BERITA DIY - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal memperketat pintu masuk provinsi ini saat libur Imlek.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Selasa, 9 Februari 2021.
Namun menurutnya, pemeriksaan hasil rapid test antigen hanya diterapkan acak karena keterbatasan SDM.
Baca Juga: BLT BPUM Tak Lanjut di 2021, Penggantinya Ada Modal Rp 10 Juta untuk UMKM Lho
"Kita sampling karena kita tidak mungkin melakukan semua," bebernya.
Dia menjelaskan ketika semua masyarakat yang masuk DIY melalui jalur darat harus membawa surat hasil antigen, dikhawatirkan jalan akan macet.
"Macet nanti dan tenaganya tidak mungkin," tegas Baskara Aji.
Ia pun menjelaskan ketika pihaknya menemui masyarakat yang masuk DIY tak bawa surat hasil antigen, maka bakal diminta putar balik.