Siapkan Surat Hasil Rapid Test Antigen! Perbatasan DIY Dijaga saat Libur Imlek, Tak Bawa Diminta Putar Balik

- 9 Februari 2021, 19:08 WIB
Tugu Jogja
Tugu Jogja /Chandra Adi N/Portaljogja.com/

BERITA DIY - Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bakal memperketat pintu masuk provinsi ini saat libur Imlek.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Pemda DIY, Selasa, 9 Februari 2021.

Namun menurutnya, pemeriksaan hasil rapid test antigen hanya diterapkan acak karena keterbatasan SDM.

Baca Juga: BLT BPUM Tak Lanjut di 2021, Penggantinya Ada Modal Rp 10 Juta untuk UMKM Lho

"Kita sampling karena kita tidak mungkin melakukan semua," bebernya.

Dia menjelaskan ketika semua masyarakat yang masuk DIY melalui jalur darat harus membawa surat hasil antigen, dikhawatirkan jalan akan macet.

Baca Juga: Anggaran 2021 Cair! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 Mau Dibuka, 10 Juta Orang Bakal Dapat Rp 2,4 Juta

"Macet nanti dan tenaganya tidak mungkin," tegas Baskara Aji.

Ia pun menjelaskan ketika pihaknya menemui masyarakat yang masuk DIY tak bawa surat hasil antigen, maka bakal diminta putar balik.

Halaman:

Editor: Resti Fitriyani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x