BERITA DIY - Kemenkop UKM mengumumkan bahwa BLT bagi UMKM sebesar Rp 2,4 juta yang tahun lalu berjalan, belum tentu diadakan kembali di 2021.
Hal itu tergambar dalam postur APBN 2021, di mana BLT UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) tidak lagi dianggarkan oleh Kemenkop UKM.
Pada tahun lalu, BPUM disalurkan kepada 12 juta UMKM melalui 2 tahap dengan anggaran sebesar Rp 12 triliun.
Menkop UKM, Teten Masduki, menjelaskan UMKM tak perlu khawatir di saat BPUM tak lagi jalan. Sebab ada modal Rp 10 juta yang bisa didapat.
Namun berbeda dengan BPUM, bantuan modal ini harus dikembalikan melalui program Kredit Usaha Rakyat atau KUR. Akan tetapi, bunganya 0 persen.
Berdasarkan data Kemenkop UKM ke DPR pada hari ini, Selasa, 9 Februari 2021, Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 2,32 triliun bagi 5 juta UMKM.
Berikut syarat mendapatkan KUR Super Mikro: