Gugus Tugas Covid-19 DIY Minta Wisatawan yang Datang ke Jogja Dicek Surat Rapid Test Antigen

- 28 Desember 2020, 19:28 WIB
Ilustrasi - Kawasan wisata Malioboro
Ilustrasi - Kawasan wisata Malioboro /Chandra Adi / Portal Jogja

BERITA DIY - Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY meminta kepada Pemerintah Kota Yogyakarta untuk melakukan pengecekan surat hasil tes cepat antigen terhadap para wisatawan luar daerah yang akan mengunjungi kawasan Malioboro.

"Ketika ada yang dari luar kota, itu diminta. Mungkin banyak yang belum mengetahui juga, termasuk di Kota Yogyakarta kami minta ketegasan menerapkan itu," kata Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Noviar Rahmad di Yogyakarta, Senin 28 Desember 2020 dikutip dari ANTARA.

Ia juga mengatakan pengecekan surat hasil tes cepat antigen dapat dilakukan oleh petugas di lokasi saat pengecekan suhu tubuh dan scan barcode ketika memasuki kawasan Malioboro.

Baca Juga: Kalahkan Lionel Messi, Cristiano Ronaldo Jadi Pemain Sepak Bola Terbaik di Abad Ini

Ia menilai jika pengecekan tersebut belum efektif dilakukan termasuk penegakan protokol kesehatan sesuai instruksi Gubernur DIY yang meminta destinasi wisata serta pusat peerbelanjaaan tutup operasionalnya pada pukul 22.00 WIB hingga 8 Januari 2021.

"Jam sepuluh (malam) harusnya sudah ditutup tetapi kenyataanya tadi malam masih ramai, terjadi penumpukan massa di Malioboro," ujarnya.

Oleh sebab itu, Noviar yang juga Kepala Satpol PP DIY ini menyatakan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta dan Satpol PP Kota Yogyakarta terkait evaluasi penegakan instruksi gubernur DIY.

Baca Juga: Segera Bayar! 6 Provinsi Ini Masih Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Sebelumnya, Gubernur DIY Sri Sultan HB X telah mengeluarkan instruksi Gubernur DIY Nomor 7/INSTR/2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 pada saat libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Halaman:

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x