Duka Kembali Selimuti Indonesia, Mantan Ketua MK Jimly Asshiddiqie Berduka atas Wafatnya Artidjo Alkostar

28 Februari 2021, 15:11 WIB
Mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. /Antara/Katriana

BERITA DIY - Duka kembali selimuti Indonesia. Penegak hukum yang terkenal penuh integritas, Artidjo Alkostar meninggal dunia.

Mantan Hakim Agung yang kini menjadi anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar wafat hari ini, Minggu, 28 Februari 2021.

DEWAN Pegawas KPK periode 2019-2023 (dari kiri) Syamsuddin Haris, Harjono, Artidjo Alkostar, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho berpose bersama sebelum upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo resmi melantik lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 yaitu Artidjo Alkostar, Harjono, Syamsuddin Haris, Tumpak Hatorangan Panggabean dan Albertina Ho.* ANTARA FOTO

Kabar ini disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Kosntitusi Jimly Asshidiqqie melalui akun twitternya.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 28 Februari 2021: Nino Curiga Al Pelaku Penusukan, Anting Mama Sarah Ditemukan Andin

Baca Juga: Ma'ruf Amin Diminta Turun Tangan Soal Perpres Industri Miras, Said Didu: Semoga Allah Memberi Petunjuk

 

"Innalillahi wainna ilqihi rojiuun, 1 lagi berita duka, anggota Dewas KPK, mantan Hakim Agung, Dr. Artidjo Alkausar, SH meninggal dunia," tulisnya di @JimlyAs

 Jimly juga mendoakan agar Almarhum khusnul khotimah.

"Kita doakan almarhum husnulkhotimah & keluarga yg ditinggal tabah menerima musibah ini. Lahu Alfatihah," pungkasnya.

Selain Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD juga sampaikan berita meninggalnya Artidjo Alkostar.

""Kita ditinggalkan lagi oleh seorang tokoh penegak hukum yg penuh integritras. Mantan hakim agung Artidjo Alkostar yg kini menjabat sbg salah seorang anggota Dewan Pengawas KPK telah wafat siang ini (Minggu, 28/2/2021). Inna lillah wainna ilaihi raji’un. Allahumma ighfir lahu," tulisnya di @mohmahfudmd.

Artidjo Alkostar adalah mantan Hakim Agung sekaligus Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung RI. Namanya terangkat saat memperberat vonis 4 tahun penjara menjadi 12 tahun kepada politikus Angelina Sondakh untuk kasus korupsi, serta vonis 10 bulan kepada dokter Ayu untuk kasus malapraktik***

Editor: Muhammad Suria

Tags

Terkini

Terpopuler