BERITA DIY - Selebgram Millen Cyrus kembali terjerat kasus narkoba, sebelumnya Millen pernah terjerat kasus narkoba karena mengkonsumsi sabu.
Keponakan Ashanty, Millen Cyrus, kembali ditangkap polisi saat berada di kafe dan bar, Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Millen ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu 28 Februari 2021.
Baca Juga: Bahaya! Mendadak Al Lakukan Kejahatan Ini, Elsa Bebas Penjara? Ini Bocoran Ikatan Cinta Episode 184
Baca Juga: Resmi Ditutup! Cek Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 di Sini
Millen diamankan saat Polda Metro Jaya sedang melakukan tes urine dan tes usap antigen dalam razia protokol kesehatan, Ia diamankan bersama temannya.
Saat dilakukan tes urine selebgram Millen dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis benzo.
Tidak hanya Millen yang diamankan polisi, Millen bersama tiga orang temannya di kafe tersebut.
"Iya benar, Millen Cyrus diamankan bersama tiga orang temannya di kafe dan positif benzo," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus melalui keterangannya, Minggu 28 Februari 2021.