Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Begini Penjelasan Menaker

23 Februari 2021, 20:55 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Resmi Dibuka, Begini Penjelasan Menaker. /Tangkap Layar www.prakerja.go.id

BERITA DIY - Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) memutuskan program BLT subsidi gaji/upah untuk karyawan yang terdampak covid 19 sebesar Rp 2,4 juta tidak dilanjutkan kembali.

Ida Fauziyah selaku Menaker mengatakan bahwa program Kartu Prakerja tahun 2021 ini akan menjadi program andalan bagi pemerintah dalam membantu para karyawan yang berpenghasilan di bawah Rp 5 juta yang terdampak pandemi Covid 19.

Baca Juga: Dapatkan Bantuan Modal Usaha Pengganti BLT UMKM dari Kemenkop UKM, Ini Ketentuannya

Baca Juga: Cek Penerima Bansos BST Rp300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Siapkan KTP atau KK Saat Cairkan Bantuan

"Kita tidak menggunakan skema subsidi upah, tapi program Kartu Prakerja yang di situ ada insentifnya tetap dilanjutkan," kata Ida seperti dikutip dari Antara, Selasa, 23 Februari 2021.

Program Bansos atau BLT subsidi gaji/upah untuk karyawan, kata Menaker Ida Fauziyah, hingga saat ini memang tidak memiliki anggarannya di APBN 2021.

"Kita konsentrasi pada program Kartu Prakerja," katanya.

Baca Juga: Ditutup Hari Ini! Berikut Mekanisme Pencarian Bansos PKH Lengkap: Cek dtks.kemensos.go.id Sekarang

Baca Juga: Begini Cara Lapor Jika Bansos Sembako BPNT Rp200 Ribu per Bulan Belum Cair

Akan tetapi, Menaker Ida mengungkapkan, untuk program Kartu Prakerja 2021 akan dianggarkan sebesar Rp20 triliun atau dua kali lipat dari tahun 2020.

Seperti diketahui, pada tahun 2020, pemerintah menganggarkan Rp29,44 triliun untuk BSU BLT subsidi gaji/upah. Bansos tersebut menarget 12,29 juta karyawan atau penerima.

Bansos atau BLT subsidi gaji/upah Rp 2,4 juta itu langsung ditransfer pemerintah ke masing-masing rekening karyawan yang menjadi penerima. Karyawan yang mendapatkan BLT harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu.***

Editor: Adestu Arianto

Tags

Terkini

Terpopuler