Kartu Prakerja Sudah Dibuka! Mohon Maaf, 10 Golongan Ini Haram untuk Mendaftar

- 23 Februari 2021, 18:18 WIB
Kartu Prakerja Sudah Dibuka! Eits Maaf, 10 Golongan Ini Haram untuk Mendaftar.
Kartu Prakerja Sudah Dibuka! Eits Maaf, 10 Golongan Ini Haram untuk Mendaftar. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY - Masyarakat tengah menantikan bantuan sosial (bansos) Kartu Prakerja senilai total Rp3,55 juta, sebagai pengganti BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan yang rencananya tak akan dilanjutkan kembali oleh Kementerian Ketenagakerjaan di tahun 2021 ini.

Selain karyawan dan masyarakat yang sedang tidak bekerja, masyarakat  lainnya juga diperkenankan untuk mendafatar.

Namun, ada beberapa kelompok masyarakat yang tidak diperkenanakan untuk mengikuti program ini. Mereka adalah pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Untuk pendaftaran bisa dilakukan di www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Aldebaran Ungkap Jatidiri Reyna Pada Andin Sebelum Serahkan Diri ke Polisi? Bocoran Ikatan Cinta 12 Februari

Baca Juga: Kabar Duka dari Mantan Pemain Timnas Indonesia, Bambang Pamungkas: Inna Lillahi Sugeng Tindhak Om Prie

Syarat penerima bantuan ini adalah masyarakat yang sedang tidak menempuh pendidikan formal dan berusia di atas 18 tahun.

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 dibuka secara online di www.prakerja.go.id.

Namun pemerintah memastikan Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka tahun ini dengan anggaran yang sudah dinaikkan sebesar dua kali lipat.

Halaman:

Editor: Adestu Arianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x