Awal mula terbongkar
Awal mula terbongkar kasus Herry Wirawan, guru pengasuh pesantren yang memperkosa 14 santriwati di Bandung adalah dari aduan orang tua santrinya sendiri.
Para orang tua santriwati korban Herry Wirawan mulanya curiga dengan kondisi tubuh anak-anaknya sendiri hingga akhirnya terungkap bahwa sang anak tengah mengandung janin.
Baca Juga: 30 Link Twibbon Peringatan Hari Santri Nasional 22 Oktober 2021 Gratis untuk FB, IG dan WA
Setelah diusut, ternyata santriwati tersebut menjadi korban pemerkosaan gurunya sendiri di pesantren tempat mereka berlindung.
Para orang tua kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Barat hingga akhirnya kasus Herry Wirawan mencuat ke permukaan.
Dengan cepat, pihak Polda Jawa Barat langsung mengamankan Herry Wirawan dan persidangan akan dilangsungkan guna menjerat sang guru bejat.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2021 dan Cara Buat Twibbon dengan Mudah dan Gratis
Akibat tindakan pemerkosaan terhadap 14 santriwatinya, Herry Wirawan terancam hukuman 20 tahun penjara merujuk pada Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.
Profil Herry Wirawan